K2YD Polsek Rote Tengah,Upaya Untuk Edukasi Pembinaan Kamtibmas
www.tribratanewsrotendao.com.Rote.Melalui kegiatan kepolisian yang mengedepankan fungsi preemtif dan preventif kepolisian diharapkan mampu menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif dalam masyarakat " Kapolsek rote tengah.Sabtu (26/10/2024)
Semakin banyak kegiatan kepolisian yang dilakukan dalam masyarakat maka potensi gangguan kamtibmas semakin berkurang,oleh karena itu personel polsek rote tengah saat melaksanakan piket selalu melakukan kegiatan patroli dialogis dan kegiatan sambang" Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles R Pati,S.Sos.
Ps Kanit SPKT I Polsek rote tengah AIpda I Made Mertayasa mengungkapkan " pelaksanaan kegiatan Patroli dialogis sudah merupakan suatu kewajiban untuk melakukan monitoring kegiatan serta berdialog aktif dengan masyarakat " ungkap Ps Kanit SPKT ini
"Dengan pendekatan yang humanis kami bisa memperoleh informasi dari masyarakat untuk memudahkan kami dalam melakukan upaya pencegahan"
Dalam setiap regu piket juga terdapat personel Bhabinkamtibmas,sehingga selain melakukan kegiatan preventif sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana kami juga bersama Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang pada desa Binaan Bhabinkamtibmas"Ujar Aipda I Made Mertayasa
Bripka Franklin raturaja.bhabinkamtibmas Desa Siomeda dan Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote ndao mengiungkapkan, "Pelaksanaan kegiatan sambang hari ini kami lakukan saat melaksanakan patroli dialogis diwilayah binaan saya,bersama Ps Kanit SPKT I AIpda I Made Mertayasa" Jelas Bripka Franklin
Upaya Preemtif Bhabinkamtibmas Polsek Rote Tengah Untuk Memberikan Edukasi Bagi warga Binaannya dalam rangka pemeliharaan kamtibmas (Sabtu 26/10/2024)
"Upaya edukasi pembinaan kamtibmas kami lakukan sebagai langkah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkada serentak 2024 kabupaten rote ndao."
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi penyebaran berita hoaks,politik identitas maupun politik uang menjelang hari pencoblosan pilkada kabupaten rote ndao"
"Perbedaan pilihan dalam pelaksanaan pemilihan umum merupakan sesuatu yang wajar karena hal ini dianut dalam sistem pemilu kita yaitu langsung,umum,bebas dan rahasia, namun kami berharap perbedaan pilihan atau dukungan terhadap pasangan calon tertentu tidak menimbulkan rusaknya komunikasi dan persaudaraan dalam hidup bermasyarakat"
"Kami juga menekankan pelaksanaan kegiatan masyarakat misalnya acara syukuran atau pesta pernikahan untuk tidak disediakan minuman keras jenis apapun untuk dikonsumsi serta pembatasan waktu pelaksanaan kegiatan hingga pukul 24.00 Wita"Imbuh Bripka Franklin Raturaja. (Bdn_23)