Patroli Cegah Aksi Premanisme Diwilayah Wilayah Hukum Polsek Rote Tengah.

Patroli Cegah Aksi Premanisme Diwilayah Wilayah Hukum Polsek Rote Tengah.
Personel Polsek Rote Tengah Menggelar Patroli Preventif Untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat (Senin 31/03/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.Rote Tengah. Untuk memastikan masyarakat diwilayah hukum Polsek Rote Tengah terhindar dari aksi  kriminalitas, Personel Polsek Rote Tengah terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat Pencegahan atau preventif secara door to door system. Senin (31/03/2025)

Melalui pendekatan yang humanis, Personel Polsek Rote Tengah menghimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Rote Tengah jika mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas di lingkungannya.

Sosialisasi call center 110 Polres Rote Ndao dan juga melakukan himbauan bagi masyarakat untuk menghindari  hal hal yang bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat yang berawal dari kebiasaan mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Kegiatan pencegahan gangguan Kamtibmas hari ini dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Polsek Rote Tengah Aiptu Arthus Klaas.,S.IP bersama Aipda I Made Mertayasa.

Aiptu Arthus mengungkapkan, Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Kami lakukan Patroli Dielogis secara Door to door system sehingga komunikasi dengan masyarakat lebih intens dan informasi dari masyarakat lebih cepat tersampaikan kepada Polri jika berpotensi mengganggu Kamtibmas"

Patroli Door To door system Polsek Rote Tengah Untuk Tingkatkan Kemitraan Dengan Masyarakat (Senin 31/03/2025)

"Selain itu publikasi terhadap layanan Call center 110 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang terjadi baik itu berkaitan dengan tindak pidana maupun bencana alam" tambah Ps Kanit Binmas Ini.

Secara terpisah Kapolsek Rote Tengah menyatakan, Polri saat ini gencar dalam melakukan upaya pencegahan terhadap Aksi Premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas), Oleh Karena itu melalui upaya pencegahan dan langkah preemtif Kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kemitraan dengan masyarakat untuk bersama sama mencegah kegiatan kegiatan negatif yang meresahkan masyarakat"jelas Kapolsek

"Publikasi terhadap layanan 110 Polres Rote Ndao diharapkan menjadi fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan setiap kejadian yang terjadi di lingkungannya dan berpotensi menjadi tindak pidana tanpa harus datang ke kantor Polisi terdekat"

"Setiap pengaduan atau informasi yang dilaporkan pasti akan ditindak lanjuti oleh satuan fungsi yang ada sebagian quick respon Polri untuk Masyarakat" tutur Kapolsek Rote Tengah Ipda Charles Rihi Pati.,S.Sos. (Bdn_23)