Hadiri Pengukuhan Pengurus Korpri Kabupaten Rote Ndao, Kapolres Beri Ucapan Selamat

Hadiri Pengukuhan Pengurus Korpri Kabupaten Rote Ndao, Kapolres Beri Ucapan Selamat
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P., saat menghadiri Kegiatan pengukuhan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Rote Ndao masa periode 2024-2029, Rabu (25/09).

www.tribratanewsrotendao.com – Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. menghadiri Musyawarah Kabupaten IV dan pengukuhan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Rote Ndao periode 2024-2029 bertempat di Aula Dekranasda Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (25/09/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, S.H. MA, MH., Kepala BKD Provinsi NTT Yos Rasi, S.Sos, M.Si, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST. M.K.P., Dandim 1627 Rote Letkol (Inf) Albert Inkiriwang, S.I.P., Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Andriko Irwanto, Kepala Bidang Disiplin dan Korpri Fransiskus O. Waka, S.H., Sekda Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM., Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Rote Ndao, Para ASN pegawai dan staf Pemkab Rote Ndao serta Insan Pers.

Diketahui bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah wadah berhimpunnya para pegawai RI sejak ditetapkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 tahun 1971.

Seiring dengan perjalanan waktu paradigma baru organisasi korpri sangat penting artinya dimana secara tegas telah diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dimana pegawai ASN berhimpun dalam wadah Korps Provinsi Pegawai Republik Indonesia dengan dasar hukum.

Dalam kesempatan ini Kapolres memberikan ucapan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Rote Ndao periode 2024-2029 yang telah dikukuhkan hari ini.

“Ini merupakan tugas mulia, semoga dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan momentum pengukuhan ini dapat dijadikan titik awal untuk berbenah guna mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan melayani dengan hati,” ucap Kapolres.

Mari Bersama-sama menunjukkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao bahwasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan publik dan mengabdi pada negara dengan tetap berpegang tegus dengan meningkatkan kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, tutupnya. (6n)