Cipta Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Rote Ndao Gelar Apel Kasatkamling

Cipta Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Rote Ndao Gelar Apel Kasatkamling
Apel Kasatkamling dalam rangka cipta Kamtibmas jelang Pilkada Serentak 2024 yang dipimpin Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P. di lapangan apel Mapolres pagi ini, Selasa (27/08).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepolisian Resor Rote Ndao melalui Satuan Binmas menggelar apel Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) dalam rangka meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024 di lapangan Apel Mapolres, Selasa (27/08/2024).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P. didampingi Kabag Ops AKP Aries Dharma Putra, S.E., M.H. dan Kasat Binmas IPTU Yeri Lazarus Dowa, S.H. tersebut dihadiri oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, anggota Sat Pol PP Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Lapas Kelas III Ba’a, perwakilan anggota Linmas se-Kabupaten Rote Ndao dan personel Satuan Pengamanan (Satpam) obyek vital.

Kapolres yang dalam arahannya, menekankan pentingnya peran keamanan lingkungan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan kepada personel Kamling tentang pentingnya menjaga netralitas dalam jalannya proses politik, ia menegaskan agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis termasuk money politik yang dapat mengganggu netralitas dan integritas.

“Melalui kesempatan ini saya berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua, ini bukti bahwa keamanan adalah milik kita semua dan dalam menciptakannya adalah tugas kita semua, saat ini gelaran Pilkada sudah dimulai untuk itu saya berharap kita semua tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Kapolres.

Satkamling merupakan salah satu unsur pendukung kamtibmas, untuk itu diperlukan peran sertanya bersama stake holder terkait agar kamtibmas bisa terwujud, mari kita semua berkolaborasi dan bekerjasama untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024, imbuhnya.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Adapun dasar hukum kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Mengakhiri arahannya, Kapolres berpesan agar seluruh personel Bhabinkamtibmas dan anggota Satkamling untuk selalu menjaga diri, menjaga kesehatan serta menjaga nama baik masing-masing dan untuk Satkamling selalu bersinergi dengan pengemban fungsi keamanan yaitu Polri.

“Selalu tanamkan dalam diri bahwa saudara sekalian adalah penjaga keamanan, fungsi kepolisian terbatas non-yustisi yang diberikan kepada rekan-rekan merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga, karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.

Diharapkan dengan adanya apel Kasatkamling ini, seluruh anggota Satkamling di wilayah Kabupaten Rote Ndao semakin siap dalam menjalankan tugas pengamanan dan pencegahan potensi kerawanan Kamtibmas dalam gelaran Pemilu Serentak tahun 2024. (6n)