3 Batu Tungku Lobalain Gelar Patroli Gabungan Cegah Covid - 19

3 Batu Tungku Lobalain Gelar Patroli Gabungan Cegah Covid - 19
Personel Polsek Lobalain dan Koramil 1627 - 01 Ba'a saat patroli gabungan cegah Covid - 19 di wilayah Lobalain, (11/05)

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Penyebaran Virus corona telah melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Guna mencegah penyebaran yang semakin luas khususnya di wilayah Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao 3 tungku kecamatan antara lain Polsek Lobalain, Kecamatan Lobalain dan Koramil Ba’a lakukan patroli gabungan, Senin malam (11/05/2020).

Sebelum patroli gabungan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan bertempat di Mapolsek Lobalain oleh Kapolsek Lobalain IPTU Yames J. Mbau, S.Sos bersama Danramil 1627 – 01 Ba’a Mayor Inf I Kadek Suwitra Jaya serta Camat Lobalain Nusri Zakharias, S.E, serta diikuti oleh anggota Polsek Lobalain dan Koramil Ba’a.

Adapun sasaran patroli gabungan, untuk membubarkan dan memberikan himbauan masyarakat yang sedang melakukan perkumpulan di tempat-tempat umum, balap liar serta kegiatan lainnya yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak.

Kapolsek Lobalain mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“ Kegiatan yang dilakukan TNI bersama Polri dan pemerintah secara persuasif ini, bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah menjadi pandemi global khususnya di wilayah Kecamatan Lobalain, agar tidak menyebar luas, untuk itu mari kita perangi Covid-19 dengan mengikuti anjuran dari pemerintah,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari akan bahaya dan dampak dari Covid – 19. Diharapkan dengan adanya patroli gabungan, masyarakat dapat lebih sadar dan waspada dengan penyebaran Corona.

“ Tujuan patroli gabungan ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Lobalain, untuk itu perlu adanya sinergitas antar instansi terkait, semua himbaun dan arahan dari pemerintah wajib untuk diikuti, “ tutup Kapolsek. (6”nur)