Tindak Lanjut Atensi Perintah Kapolri, Kapolres Rote Ndao Gelar Anev Jajarannya
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Menindaklanjut atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan situasi Kamtibmas saat ini, Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H., langsung menggelar analisa dan evaluasi tentang kegiatan dan operasional Polres Rote Ndao dan jajarannya di Aula Wirasatya, Sabtu (27/08/2022).
Didampingi Wakapolres KOMPOL I Nyoman Surya Wiryawan, S.H., Kapolres mengawali arahannya meyampaikan atensi dari bapak Kapolri tentang perintah untuk segera melakukan penindakan terkait berbagai penyakit masyarakat diantaranya, judi, narkoba, penyalahgunaan BBM, minuman keras, illegal logging, illegal meaning dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
“Saat ini Polri menjadi perhatian masyarakat, dari data yang ada awalnya kepercayaan publik kepada Polri cukup tinggi namun saat ini menurun karena adanya kejadian yang melibatkan petinggi Polri, ini artinya kita tidak terlena dari penilaian yang ada, namun terus dan selalu memberikan yang terbaik kepada Polri untuk tetap menjaga nama baiknya, kalau memang kita tidak bisa memberikan nilai tambah bagi Institusi janganlah mencoreng nama baiknya,” jelas Kapolres.
Satu saja yang berbuat salah maka satu kesatuan akan mendapat imbasnya, ini artinya kalau mau menjatuhkan Polri, sendiri saja bisa, dan untuk membangun persepsi yang baik itu memang kita tidak bisa sendiri-sendiri, perlu adanya kerjasama dan dukungan dari kita semua, imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres menghimbau kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran, untuk tetap menjaga soliditas internal dan tetap fokus dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Dari atensi Kapolri, Wakapolres juga menekankan kepada seluruh personel Polres Rote Ndao untuk tidak terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kasus perjudian, miras, illegal meaning, mafia, pungutan liar dan BBM illegal, serta berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya.
“Perlu dipahami, kita ini adalah aparat penegak hukum yang bertugas untuk memberantas berbagai kejahatan, pelanggaran dan penyakit masyarakat lainnya, terus kalau kita ada di belakang itu semua maka hancur sudah institusi, oleh sebab itu apabila diketahui ada personel yang terlibat maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.
Hadir dalam kegiatan anev, para Kabag, para Kasat, para Kasi dan Kapolsek jajaran serta Bintara yang menduduki jabatan perwira. (6nur)