Temui Masa Aksi, Kapolres Tegaskan Semua Warga Negara Mempunyai Hak Yang Sama dan Kita Profesional

Temui Masa Aksi, Kapolres Tegaskan Semua Warga Negara Mempunyai Hak Yang Sama  dan Kita Profesional
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P menemui aksi.masa unjuk rasa damai didepan Mapolres Rote Ndao, Senin (08/09/2025)

ROTE, Aksi masa yang mengatasnamakan Masyarakat peduli keadilan untuk Erasmus Frans Mandato menggelar aksi unjuk rasa damai didepan Mapolres Rote Ndao. Senin (08/09/2025.

Unjuk rasa damai ini berkaitan dengan penetapan EFM sebagai Tersangka Tindak Pidana ITE dan telah menjalani masa penahanan di Sel Tahanan Polres Rote Ndao.

Polres Rote Ndao sebagai institusi yang menyelengarakan kegiatan kepolisian untuk menjamin hak setiap warga negara  dapat terpenuhi untuk menyampaikan pendapat, Memberikan ruang sebesar besarnya dan melakukan pengamanan agar aspirasi yang disampaikan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Pengawalan masa dari titik kumpul hingga Mapolres Rote Ndao di kawal oleh Personel Polsek Rote Barat dan Polsek Rote Barat Daya.

Tiba di Mapolres Rote Ndao,  Masa Aksi yang berjumlah ± 50 orang dengan salah satu orator ketua Ikmar NTT Irman Baleng

Dengann kondisi hujan yang cukup deras, tidak mengurangi niat Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST.,M.K.P untuk bertemu dengan masyarakat yang melakukan unjuk rasa damai.

Salah satu tuntutan masa aksi adalah meminta Kapolres Rote Ndao untuk.mengeluarkan atau membebaskan Tersangka EFM.

Kurang lebih 1 (Satu) jam Kapolres Rote Ndao AkBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P mendegarkan orasi dan tuntutan aksi masa, Kapolres diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan tentang kondisi yang sebenanrmya dengan naik diatas mobil komando yang dibawa oleh pengunjuk rasa.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P menjelaskan bahwa Polri sebagai pelindung,pengayom,pelayan masyarakat,pemelihara kamtibmas dan penegakkan hukum selalu menjamin  Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai UU No.9 Tahun 1998" ungkap Kapolres.

"Tugas kita adalah menjamin hak setiap warga negara tetap terpenuhi baik itu sebagai pelapor maupun terlapor, kita tidak boleh menolak setiap laporan yang disampaikan"

Setiap Laporan yang disampaikan akan diproses sesuai SOP dan kita tetap profesional dalam menanganinya." tegas Kapolres

Berkaitan dengan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan hari ini, Kami menyiapkan ruang untuk dilakukan audiensi bersama perwakilan atau korlap aksi damai hari ini agar dijelaskan secara rinci setiap langkah langkah yang dilakukan oleh Polres Rote Ndao." jelas Kapolres.

Ajakan untuk dilakukan audiens tidak jadi dilakukan atas kesepakatan koordinator aksi, tetapi masa aksi meminta agar bertemu dengan EFM di ruang tahanan Mapolres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,.S.ST.,M.K.P menjelaskan bahwa yang boleh bertemu atau membesuk tahanan hanya keluarga dekat tersangka selain itu tidak dijinkan untuk memasuki ruang tahanan.

Aksi damai pada.hari ini berakhir sekitar pukul 15.00 Wita, setelah 2 (Dua) orang perwakilan keluarga selesai membesuk  Tersangka EFM. (BDN_23)