www.tribratanewsrotendao.com
, Disertai cuaca mendung dan gerimis yang menyertai kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadap salah seorang personel Polres Rote Ndao pagi ini.
Upacara yang digelar pukul 07.00 wita sebagai Inspektur Upacara Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda, SIK, Perwira Upacara Kabag Sumda AKP Dance E. Day dan dibawah Komando Danup KBO Sat Binmas IPDA Yosep Suyitno Soloilur, berlangsung aman dan tertib.
Dengan dibacanya Keputusan Kapolda NTT Nomor : Kep / 190 / III / 2016 tanggal 30 Maret 2016 oleh petugas Aiptu Godfriet E.S. Mail maka secara resmi dan syah personel Polres Rote Ndao atas nama BRIPDA JORLENS NADEK Nrp 90010241 diberhentikan dengan tidak hormat secara dinas Polri dan selanjutnya dikembalikan ke masyarakat.
Yang bersangkutan diberhentikan karena sudah melakukan pelanggaran disiplin disersi dengan meninggalkan tugas tanpa ijin dari pimpinan yang terhitung sejak bulan April 2015 sampai dengan saat ini.
“ Upacara ini sebenarnya bukan yang saya inginkan, karena dengan upacara ini secara resmi kita sudah melepas salah satu anggota kita kembali ke masyarakat, secara pribadi ini sungguh berat tapi secara dinas yang mengharuskan sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada, saya harapkan ini menjadi pengalaman dan pelajaran bagi kita semua bahwasannya kita harus mensyukuri segala nikmat dan berkah yang diberikan Tuhan kepada kita untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada Polri ”, sambut Kapolres.
“ Polri khususnya Polda NTT telah berkomitmen untuk memberikan keadilan yang merata kepada seluruh anggota, dimana apabila ada personel yang berprestasi maka akan diberikan “Reward” dan kepada anggota yang terbukti telah melakukan pelanggaran akan diberikan “ Punishment” sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan, salah satunya yang telah kita laksanakan pagi ini “ lanjut Kapolres.
Upacara yang dilaksanakan tanpa kehadiran yang bersangkutan ini tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku, selanjutnya Kapolres berpesan agar kedepan saudara Jorlens Nadek setelah kembali ke masyarakat dapat berkatifitas sebagaimana mestinya dan tetap menjaga nama pribadi dan keluarga serta tetap menghindarkan diri dari perbuatan yang tercela dan tindakan pidana maupun perbuatan negatif lainnya.
Turut hadir dalam upacara Wakapolres Rote Ndao Kompol Nicodemus Ndoloe, SE, Para Kabag, para Kasat, para Kasubbag dan para Kasie serta personel Polres Rote Ndao.
(6"nurcahyo - Humas Res Rote Ndao)