Cegah Perdagangan Orang, Polres Rote Ndao Berikan Himbauan Lewat Mimbar Gereja

Cegah Perdagangan Orang, Polres Rote Ndao Berikan Himbauan Lewat Mimbar Gereja
Kapolsek Rote Timur IPDA Yohn Fransius Kotta saat memberikan himbauan di Gereja Imanuel Eahun, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (04/06).

www.tribratanewsrotedao.com  –  Rote, Tak ingin terjadi di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Kepolisian Resor Rote Ndao gencar berikan himbauan dan sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di berbagai tempat dan seluruh lapisan masyarakat.

Seperti yang dilakukan hari ini oleh jajaran Polsek Rote Timur dengan memberikan himbauan di Gereja Imanuel Eahun, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (04/06/2023).

Dalam himbauannya usai Ibadah Gereja, Kapolsek Rote Timur IPDA Yohn Fransius Kotta mengajak seluruh jemaat untuk selalu waspada terhadap orang yang memberikan janji atau mengimingi upah yang besar dengan bekerja di luar tanpa adanya status yang jelas.

“Saya berharap bapa mama semua jangan terpengaruh dengan orang yang datang dan memberikan janji atau merayu untuk menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara ilegal atau tidak jelas, nanti kalau terjadi apa-apa maka kita yang rugi sendiri”, imbau Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek juga mengingatkan apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas. (6nur)