Darurat Perdagangan Orang, Kapolres Rote Ndao Berikan Himbauan Penting

Darurat Perdagangan Orang, Kapolres Rote Ndao Berikan Himbauan Penting
Kapolres AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H. (red)

www.tribratanewsrotedao.com  –  Rote, Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo dan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolres Rote Ndao AKBP I Inyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K, M.H., bergerak cepat dengan mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan memberantas semua pihak yang membekingi sindikat TPPO.

Mengingat bahwa saat ini Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur) berstatus darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka itu Kapolres memberikan imbauan sebagai berikut :

  1. Agar seluruh masyarakat di Kabupaten Rote Ndao tetap waspada terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO);
  2. Tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum yang menawarkan pekerjaan diluar kota dan luar negeri dengan janji upah yang besar;
  3. Jika ada oknum yang tidak dikenal yang datang bertujuan untuk merekrut calon pekerja di dalam ataupun di luar negeri secara ilegal, agar segera maleporkan ke Polres atau Polsek setempat;
  4. Masyarakat harus paham bahwa setiap pekerja yang siap dipekerjakandi dalam atau luar negeri melalui jasa penyalur resmi / legal, akan melalui tahapan pelatihan dan pendampingan serta bersertifikat;
  5. Mari bersama kita lawan dan perangi masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Rote Ndao. (6nur)