Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Lobalain Himbau Pencegahan Premanisme

www.tribratanewsrotendao.com.Lobalain. Upaya untuk mencegah potensi aksi premanisme diwilayah hukum Polsek Lobalain, Personel Polsek Lobalain melalui peran Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang untuk terus mengedukasi warga binaan agar selalu waspada dan terus berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan upaya preventif demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selasa (25/04/2025).
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P melalui Kapolsek Lobalain mengungkapkan" Pencegahan aksi premanisme merupakan tanggungjawab bersama antara Polri dan masyarakat, Oleh karena itu kerjasama sama atau kemitraan antara Polri dan masyarakat terus dipelihara sehingga cita cita pemeliharaan Kamtibmas dapat terwujud " jelas Kapolsek
"Melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis oleh personel bhabinkamtibmas diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam berinteraksi secara intens dengan anggota bhabinkamtibmas kami didesa binaan masing masing untuk memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat" ungkap Kapolsek.
Langkah Preemtif bhabinkamtibmas Polsek Lobalain ini dilaksanakan oleh Bripka Fredim Sanu Natu yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Oematamboli Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Sambang hari ini dilaksanakan di dusun maku, Dengan tujuan untuk memberikan himbauan Kamtibmas serta upaya Polri dalam melawan setiap bentuk aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami sebagai bhabinkamtibmas berusaha maksimal untuk memberikan layanan terbaik bagi warga binaan kami" jelas Bripka Fredim
Edukasi terhadap warga binaan terus kami lakukan agar masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban aksi premanisme yang sering mengatasnamakan organisasi masyarakat"
Bripka Fredik menambahkan, Kami juga melakukan publikasi nomor call center 110 sebagai media quickrespon bagi masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polri jika mengetahui adanya perisitiwa yang bisa menyebabkan keresahan dalam masyarakat".
Polri sesuai tugas yang diamanatkan oleh Undang Undang untuk menyelenggarakan pemeliharaan Kamtibmas akan terus berusaha untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Bdn_23)