www.tribratanewsrotendao.com
, Diawali dengan adegan berkumpulnya para tersangka dan saksi di rumah saksi BAF memulai rekonstrkusi yang digelar oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Benediktus Min di Desa Lidor Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao Rabu 25/05/2016.
Rekonstruksi yang memperagakan 53 adegan di 10 lokasi yang berbeda ini menguak secara jelas bahwa pembunuhan yang dilakukan telah direncanakan dengan matang oleh para tersangka terhadap korban Kepala Desa Lidor Yoppy O. Hilly, adegan yang diperankan oleh anggota Sat Reskrim dan saksi sendiri, ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tersangka.
Lewat rekonstruksi ini ditujukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka FH, Cs yang recananya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ba’a. Para tersangka yang dijerat pasal 340 Subs pasal 338 KUHP Subs pasal 354 ayat (2) jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman “ Pidana Mati “.
Tampak hadir Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Ba’a Pethres M. Mandala, SH dan Penasehat Hukum tersangka ( penunjukan oleh pihak Polri ) Yesaya Daepani, SH serta insan pers dari media cetak dan elektronik.
“ Rekonstruksi ini ditujukan untuk melengkapi berkas penyidikan ketiga tersangka yang telah kita amankan, selanjutnya dengan pelimpahan berkas perkara ini kita akan kembangkan kasus ini hingga bisa menguak siapa aktor intelektual dibelakang kasus yang telah terjadi “ tutur Kapolres.
“ Selanjutnya pihak Polres juga mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk memberikan informasi dan keterangan terkait keberadaan salah seorang tersangka utama yang menjadi buron sampai saat ini, kita akan ambil tindakan tegas apabila tersangka tersebut tertangkap oleh karena itu juga kita harapkan agar tersangka menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakannya “ lanjut Kapolres.
Rangkaian rekonstruksi yang berakhir pukul 16.45 wita berjalan dengan aman dan lancar dibawah pengamanan ketat personel Polres Rote Ndao.
Seperti yang sudah diberitakan bahwa korban Yoppy O. Hilly meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka FH, Cs dengan menggunakan senjata api rakitan yang mengenai kepala korban.
(6"nurcahyo - Humas Res Rote Ndao)