Problem Solving Oleh Bhabinkamtibmas Karena Persoalan Chat WA
www tribratanewsrotendao.com .Rote. Seorang Bhabinkamtobmas harus memiliki Kemampuan dalam melakukan penyelesaian masalah (Problem Solving) dalam Desa binaannya .
Keberhasilan seorang bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas kepolisian tidak terlepas dari komunikasi yang intens dengan seluruh tokoh adat,tokoh masyarakat,tokoh pemuda maupun aparat desa tempat seorang bhabinkamtibmas mengabdikan diri dalam pemeliharaan Kamtibmas.
Hari ini Minggu 14 Juli 2024 dilaksanakan Problem solving Bhabinkamtibmas Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya Bripka Nurahman terhadap permasalahan yang terjadi antara YK dan JA.
Keduanyanya ada pasangan suami istri yang berdomisili di dusun Fau Timur Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao.
Kejadian ini bermula pada Sabtu 13 Juli 2024 Sekitar Pukul 22.30 Wita JA (Istri YK) mendapat Informasi via Chat WhatsApp bahwa Suami dari JA (YK) telah melakukan perselingkuhan).Setelah membaca Chat tersebut,JA berniat untuk melakukan konfirmasi terhadap YK (Suaminya) namun bukannya mendapat penjelasan malah JA terkena pukulan atau mengalami kekerasan dari YK (Suaminya).sedangkan pengirim Chat WA inisial SA juga mengalami kekerasan dari YK..
"Pasca kejadian SA melaporkan kejadian tersebut Kepada Dusun Fau Timur Stenli Messah Kemudian melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Rote Barat Daya.l"tutur Bripka Nurahman.
"Karena masih ada hubungan keluarga,permintaan SA yang juga sebagai korban agar YK (pelaku) diberi pembinaan di Polsek Rote Barat daya dan tidak dilanjutkan dengan pembuatan Laporan polisi ."
"Karena diselesaikan secara kekeluargaan maka dihadiri oleh Kepada Desa Fiafangga Steven Nalle dan Kepala dusun Stenlly mesaah serta orang tua kedua belah pihak serta tokoh adat paulus resi"
"Kami sebagai bhabinkamtibmas turut hadir untuk memastikan permasalahan ini telah berakhir damai serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama antara para pihak dikemudian hari"tambah Bripka Nurahman.
Kapolsek Rote Barat Daya,saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa peristiwa kesalahpahaman yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 terlah berakhir damai hari ini (Minggu 14/07/2024).Para pihak bersepakat menyelesaikan permasalahanya secara kekeluargaan karena adanya hubungan suami istri (YK dan JA) sedangkan SA merupakan keluarga dekat antara YK dan JA "Ungkap Kapolsek.
"Bripka Nurahman Bhabinkamtobmas Desa Oelasin turut hadir dalam kesepakatan perdamaian yang dibuat kedua belah pihak dan dihadapan para tokoh adat dan pemerintah desa setempat " ungkap Kapolsek
"Sebagai Kapolsek sangat apresiasi terhadap kinerja personelnya dalam melakukan problem solving dengan tetap berkoordinasi dengan seluruh tokoh adat maupun pemerintah desa.Ini yang diharapkan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P bahwa kita berbuat sesuatu yang kecil namun sangat bermanfaat bagi orang lain "Tutur Kapolsek RBD IPDA Godfriet E S Mail. (Bdn_23)