Polsek Rote Barat Tingkatkan Kemananan Dan Kegiatan Kepolisian Dalam Masyarakat
www.tribratanewsrotendao.com.Rote. — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah polsek rote barat, 4 (Empat) personil Polsek Rote Barat melaksanakan kegiatan Kepolisian pada saat berlangsungnya kegjatan masyarakat pada pasar Mingguan sedeoen,Kecamatan Rote Barat Kabupaten rote ndao.
Kegiatan kepoliskan yang dilaksanakan personel polsek rote barat yakni pengaturan arus lalu lintas dan patroli dialogis sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta berinteraksi dengan masyarakat sebagai wujud sikap humanis polri dalam pembinaan kamtibmas.
Upaya preemtif maupun preventif yang dilakukan oleh personel polsek rote barat yang dipimpin oleh Aipda Arki Toto bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif serta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dikecamatan rote barat.
"Selalu melakukan monitoring atau memantau aktivitas masyarakat dan memastikan tidak terdapat kegjatan yang bisa menimbulkan potensi gangguan kamtibmas apalagi menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 maka diharuskan setiap personel yang merulakan pengemban satuan tugas operasi kepolisian wajib untuk memaksimalkan kegjatan cooling system dalam upaya pencegahan penyebaran berita bohong atau hoax yang dapat menimbulkan polarisasi dalam masyarakat "tutur Kapolsek Rote Barat
"Dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif Kami berharap agar sinergi antara Polsek rote barat dan masyarakat terus terjalin dengan baik, dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan Polsek rote barat jika mengetahui adanya kegjatan yang bisa merusak tolerensi ataupun politik identitas yang memanfaatkan isu SARA untuk kepentingan kelompoknya,segera laporkan baik melalui peran bhabinkamtibmas maupun nomor call center polsek rote barat"tambah.Kapolsek
"Termasuk miras lokal (Sopi) upaya maksimal dilakukan untuk membatasi baik itu produksi maupun peredarannya dalam masyarakat"
" Cukup banyak tindak pidana yang terjadi dalam masyarakat yang barawal dari konsumsi minuman keras lokal (sopi) dan diproses hukum baik itu pada tingkat polres rote ndao maupun 8 (Delapan) polsek jajaran.
"Sebagai wujud kepedulian kami dari Polsek rote barat kami terus mengingatkan melalui peran bhabinkamtibmas agar masyarakat menghindari tindakan kriminal dan menghindari hal hal yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas " Kapolsek Rote Barat IPTU Marfilson Petrus,S.H. (Bdn_23)