PESAN KAMTIBMAS TURUT DISISIPKAN KASAT BINMAS POLRES ROTE NDAO SAAT SOSIALISASI

PESAN KAMTIBMAS TURUT DISISIPKAN KASAT BINMAS POLRES ROTE NDAO SAAT SOSIALISASI
www.tribratanewsrotendao.com , Kepolisian Resor Rote Ndao melalui Satuan Binmas mengadakan sosialisasi dengan materi Human Trafficking  ( perdagangan manusia ) dan tipiring ( tindak pidana ringan ), bertempat di aula kantor Desa Helebeik Kecamatan Lobalain, Jumat 29/07/2016. Kegiatan yang diadakan oleh Polres ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat desa dalam kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Helebeik sebanyak kurang lebih 30 orang, adapun tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk membentuk masyarakat yang sadar akan hukum dan dapat melakukan tindakan preemtif terhadap pengaruh negatif. Acara yang dibuka oleh Kasat Binmas Iptu Niander Thene  yang selanjutnya memberikan arahan yang intinya agar masyarakat desa tidak terpengaruh akan bujuk rayu orang yang tidak dikenal yang menawarkan lowongan pekerjaan dengan upah/gaji yang menggiurkan. binmas 2 “ Saya harapkan bapak/ibu sekalian apabila ada orang yang tidak dikenal datang dan menawarkan pekerjaan dengan upah yang tinggi, hal ini perlu dicurigai dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar segera ditelusuri, seperti pengalaman bahwa banyak saudara kita yang telah menjadi korban perdagangan orang “, tutur Kasat. “ Apabila saudara sekalian ingin bekerja di luar daerah atau sampai keluar negeri agar mendaftarkan diri ke pihak pemerintah dan pihak yang resmi, jangan sembarangan sehingga nantinya seluruh data diri maupun penghasilan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik “, lanjut Kasat. Dalam kesempatan yang sama Kanit Binkamsa Sat Binmas Bripka Alfred P. Pello juga memaparkan materi tentang Tipiring ( Tindak pidana ringan ), dalam paparannya yang intinya mengajak masyarakat agar taat dan patuh hukum, karena sekecil apapun setiap tindakan yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum. binmas 3 “ Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu setiap tindakan yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi, dan dalam kesempatan ini dapat saya sampaikan marilah kita semua patuh dan taat akan hukum, karena apabila setiap warga masyarakat patuh akan hukum maka dengan sendirinya keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tercipta “, sambut Alfred. (6"nurcahyo - Humas Res Rote Ndao)