Pengendara Tak Gunakan Masker Turut Menjadi Target Dalam Operasi Patuh Turangga 2020
www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Dalam rangka Operasi Patuh 2020, Polres Rote Ndao akan menggelar razia kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19.
Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan. Protokol itu mulai dari jaga jarak hingga penggunaan masker bagi para pengendara, semua ini akan menjadi fokus dari razia yang bakal digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Yulius Z. Nalle, usai kegiatan razia yang digelar di hari pertama operasi mengatakan bahwa selain dari kelengkapan kendaraan, mulai dari surat dan kelengkapan lainnya, nantinya penggunaan masker bagi pengendara kendaraan bermotor turut menjadi perhatian dalam operasi kali ini, Kamis (23/07/2020).
“ Bagi seluruh pengendara kendaraan yang tak menggunakan masker, nantinya juga akan menjadi perhatian. Tetapi, bukan untuk ditilang, hanya akan diberikan himbauan dan juga teguran, saat ini kan masa pandemi Corona jadi melalui operasi ini kita ingin tertibkan masyarakat dalam memakai masker,” ujar Kasat Lantas.
Senada dengan Kasat Lantas, Wakapolres Rote Ndao Kompol Herman N. Lona, SH yang turut memantau jalannya operasi Patuh di hari pertama, mengatakan bahwa dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), menggunakan masker masih menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, termasuk bagi para pengendara kendaraan.
“ Dengan demikian, ketertiban berlalu lintas di jalan raya harus tetap dijaga dan dipatuhi oleh setiap pengendara kendaraan, jika nantinya ada pengendara yang ternyata tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan teguran,” ujar Waka. (6”nur)