Pengamanan Kegiatan Masyarakat Diwilayah Hukum Polsek Rote Barat

Pengamanan Kegiatan Masyarakat Diwilayah Hukum Polsek Rote Barat
Personel Polsek Rote Barat Lakukan Pengamanan Pada Pasar Mingguan Sedeoen Kecamatan Rote Barat (Selasa 18/02/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.Sedeoen. Personel Polsek Rote Barat Polres Rote Ndao Polda NTT melaksanakan kegiatan pengamanan pada Pasar Tradisional Sedeoen, Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao.. Selasa (18/02/2025) 

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Kanit Samapta Polsek Rote Barat Bripka Tenny R Nalle bersama Bripka I Wayan Jawana dan Briptu Frian Sanda.

Upaya Pencegahan gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh personel Polsek Rote Barat bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi pada pasar tradisional sedeoen.

"Selama melakukan monitoring kegiatan masyarakat pada pasar mingguan sedeoen kami juga berinteraksi dengan masyarakat, Dan berkesempatan untuk memberikan himbauan kamtibmas bagi masyarakat" ungkap Ps Kanit Samapta ini.

"Sudah merupakan kegiatan rutin kami pada Polsek Rote barat dalam memberikan pengaman dan monitoring kegiatan masyarakat pada pasar mingguan Sedeoen"

Secara terpisah Kapolsek Rote Barat mengungkapkan, "Pengamanan kegiatan masyarakat diwilayah hukum Poslek Rote Barat terus kami intesifkan demi memberi rasa aman bagi masyarakat"

"Karena wilayah hukum Polsek Rote Barat merupakan tempat tujuan wisata  Warga Negara Asing (WNA) untuk menghabiskan waktu liburan, Maka langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas juga terus ditingkatkan melalui K2YD, "jelas Kapolsek Rote Barat Ipda I Gusti Nguwah Wira Setyawan, S.H. (Bdn_23)