Pelaku Pencurian Tiga Unit Handphone Di RSU Baa Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polres Rote Ndao

Pelaku Pencurian Tiga Unit Handphone Di RSU Baa  Berhasil Diciduk Unit  Reskrim Polres Rote Ndao
Gambar ilustrasi

www.tribratanewsrotendao.com.Rote. Personel Sat Reskrim Polres Rote Ndao berkasil membekuk 2 (Dua) terduga pelaku pencurian hanphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Baa. Perirtiwa Pencurian ini dilaporkan oleh Tamar Doy jenis kelamin Perempuan usia 27 Tahun Agama Kristen Protestan Alamat Naulaor RT/RW: 008/005, Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao. Selasa (22/04/2025).

Peristiwa pencurian Handphone milik pelapor terjadi pada hari jumat (21/03/2025) sekitar Pukul  03:00 Wita saat Pelapor teridur dengan posisi hanphone berada dibawah bantal kepala milik pelapor. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Umum Baa saat menjenguk keluarganya yang melahirkan.

Pelapor baru menyadari kehilangan Handphonenya sekitar Pukul 05:00 Wita, Upaya pencarian telah dilakukan karena tidak membuahkan hasil maka Pelapor menuju Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Rote Ndao untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Markus Y Foes.,S.H mengungkapkan"  Hari ini Selasa 22 April 2025 pada Pukul 15.00 Wita Bertempat di Dsn.Oeteas,Ds.Helebeik Kec. Lobalain. Kab.Rote Ndao. Telah di Amankan 2 (Dua) orang terduga Pelaku berikut barang bukti    Hp Oppo A15 ( Imei : 865116054096910 ), Hp Oppo A18 ( Imei : 861130060270116 ). Hp Vivo Y19S ( Imei : 864519074913314 ). Untuk Laporan Polisi Nomor : Lp/B/43/IV/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur .Tanggal 21 April 2025.( Tindak Pidana Pencurian Hp ). Adapun Dua Orang Terduga Pelaku  yang diamankan  adalah RF M alias Riwandi usia  15th dan SF alias Sneder usia 15th. Kedua Terduga Pelaku di amakan di Masing masing Rumah Terduga Pelaku yang beralamat di Dsn.Oeteas,Ds.Helebeik Kec. Lobalain. Kab.Rote Ndao" jelas Kasat

Barang bukti berupa 3 (Tiga) unit Handphone berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Rote Ndao (Selasa 22/04/2025)  

Ia menambahkan, Barang Temuan dan Terduga Pelaku di Amankan Oleh Anggota Pidum dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao ke Mako Polres Rote Ndao Guna Pemeriksaan lebih Lanjut" pungkas Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Markus Y Foes.,S.H

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P mengungkapkan" Saya apresiasi Respon cepat dan tepat Unit Reskrim Polres Rote dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dan berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian yang dilaporkan, Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap setiap potensi kejahatan terutama berada diarea atau fasilitas publik.

"Laporkan setiap tindak pidana yang terjadi dan bersama Polri kita jaga kamtibmas tetap kondusif dikabupaten rote ndao (Bdn_23)