"Patroli Serigala" Polsek RBL Tekan Potensi Pidana dan Kriminalitas
www.tribratanewsrotendao.com. Rote.Pencegahann gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek rote barat laut dengan melaksanakan "Patroli Serigala RBL" yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rote barat laut IPDA Andri L Pah.S.H.
Kegiatan Patroli serigala RBL ini dengan sasaran kegiatan masyarakat di wilayah Polsek rote barat laut yang berpotensi terjadi tindak pidana atau aksi kriminalitas dan dilaksanakan menjelang larut malam atau Pukul 00.00 Wita.
Mengawali kegiatan Patroli serigala RBL seluruh personel melaksanakan Apel persiapan di Mako Polsek rote barat laut untuk mengetahui sasaran dan tujuan Patroli yang yang akan dilaksanakan kemudian Pukul 23.00 Wita Tim Patroli bergerak melaksanakan Patroli.
Sasaran pertama adalah rumah Bapak Saul Poy tempat berlangsungnya Acara pernikahan pada desa Holulai Dusun Oelim,setibanya Personel Polsek rote barat laut di lokasi ini waktu sudah menunjukan pukul 00.30 Wita.
Oleh karena tidak mengantongi ijin keramaian dan masih berlangsung pemutaran musik yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat maka Kapolsek rote barat laut berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau agar pihak keluarga segera menghentikan pemutaran musik dan aktiftas lain yang bisa saja menimbulkan aksi kriminalitas.
Lokasi kedua yang menjadi sasaran patroli serigala rote barat laut adalah Rumah Bapak Ronal Foes yang terletak di Desa tualima Dusun Oemenin yang juga merupakan acara pernikahan.
Himbauan kamtibmas juga dilakukan langsung oleh Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L Pah,S.H kepada masyarakat yang hadir dalam acara pernikahan ini dan berkoordinasi dengan pihak keluarga agar menghentikan pemutaran musik yang mengganggu warga sekitar.
Selama melaksanakan kegiatan Patroli oleh Tim Serigala RBL dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pada kedua lokasi yang berlangsung acara pesta pernikahan cukup mendapat tanggapan positif dari pihak keluarga.
" Wujud rasa sayang kita kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek rote barat laut adalah dengan menciptakan suasana yang kondusif dalam masyarakat. Acara pernikahan atau syukuran adalah kebahagiaan keluarga tapi kalau disertai dengan konsumsi miras selama acara tersebut berlangsung cukup beresiko dan membawa dampak buruk bagi orang lain " tutur Kapolsek
" Pelaksanaan kegiatan masyarakat wajib untuk memperoleh ijin keramaian agar memudahkan personel polsek rote barat ;laut untuk melakukan monitoring dan bila perlu dilakukan pengamanan selama berlangsungnya kegiatan masyarakat dengan kesepakatan harus berakhir pada pukul 00.00 Wita"
" Kami dari Polsek Rote barat laut cukup memberikan extra perhatian terhadap setiap kegiatan masyarakat di wilayah Polsek rote barat laut karena sudah pernah terjadi kasus tindak pidana yang berawal dari acara syukuran diselingi mabuk mabukan yang berakhir dengan korban jiwa.." tambah Kapolsek Rote barat laut.
Kegiatan Patroli Tim Serigala RBL berakhir pukul 01.50 Wita dan Tim Patroli kembali melakukan apel Konsolidasi di mako Polsek rote barat laut.(Bdn_23)