Patroli Preventif Personel Polsek Rote Barat Daya Untuk Jamin Keamanan Warga
Kegiatan Preventif Merupakan Upaya Polri Untuk Memastikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Sekaligus Mendengar Informasi Secara Langsung Dari Masyarakat

ROTE BARAT DAYA, Upaya untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif diwilayah hukum Polsek Rote Barat Daya diwujudkan dengan meningkatkan kengiatan kepolisian yang bersifat preventif dan mendengar secara langsung informasi dari masyarakat. Kamis (18/09/2025)
Melalui kegiatan preventif atau pencegahan gangguan kamtibmas bisa menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas sehari hari.
Patroli dialogis ini dipimpin oleh Aipda Nikolas Dami.,S.H bersama Bripka Ricki Djira dengan sasaran masyarakat di Desa Lentera Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao.
Membangun komunikasi atau interaksi yang intens dengan masyarakat, Personel Polsek Rote Barat Daya juga memberikan edukasi pembimaan kamtibmas bagi warga yang dijumpai sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Rote Barat Daya bahwa dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakat maka Polri diwajibkan untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Salah satu wujud Polri Untuk Masyarakat yaitu selalu hadir ditengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat sehingga program pemeliharaan kamtibmas dapat terwujud karena sinergitas yang kokoh antara Polri dan masyarakat" ungkap Kapolsek RBD Ipda Godriet E S Mail.
Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian ditengah masyarakat baik itu pengemban tugas preemtif maupun preventif diwajibkan untuk membawa dampak positif bagi masyarakat dan menekan potensi terjadinya tindak pidana.
Edukasi pembinaan kamtibmas wujud kegiatan preemtif kepolisian diharapkan dapat mencegah penyebaran berita hoaks baik itu melalui media sosial maupun melalui media online yang bisa memprovokasi masyarakat untuk melakukan hal hal yang dapat mengganggu ketertiban umum"
Laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Piket Polsek Rote Barat Daya maupun Layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao agar dapat dilakukan upaya pencegahan secara dini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat" pungkas Kapolsek. (BDN_23)