OPERASI PATUH TURANGGA 2016 MEMBAWA DAMPAK BAGI PERSONEL POLRES ROTE NDAO

OPERASI PATUH TURANGGA 2016 MEMBAWA DAMPAK BAGI PERSONEL POLRES ROTE NDAO
www.tribratanewsrotendao.com , Operasi Patuh Turangga 2016 sudah secara resmi dilaksanakan, operasi yang sedianya dilaksanakan pada tangal 16-29 Mei 2016 ini sepertinya membawa dampak tersendiri bagi seluruh personel Polres Rote Ndao. Pasalnya pagi ini Selasa 17/05/2016, sesaat setelah pelaksanaan apel pagi, Wakapolres Rote Ndao Kompol Nicodemus Ndoloe, SE langsung mengambil kesempatan ini dengan memerintahkan kepada personel provost untuk memeriksa kelengkapan perseorangan dan kelengkapan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 milik pribadi mapun dinas yang digunakan oleh anggota. RIKSA 2 Ini menindaklanjuti perintah Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda, SIK bahwa dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2016 ini untuk melakukan pembersihan secara kedalam dahulu sebelum melakukan pemeriksaan dan penindakan kepada masyarakat yang telah melakukan pelanggaran khususnya bidang lalu-lintas. Dalam pemeriksaan ini didapati beberapa kekurangan antara lain masih ada anggota yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), SIM yang masa berlakunya telah selesai, pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan dan juga ada yang lupa membawa Kartu Tanda Anggota (KTA). Dalam arahannya Wakapolres menunjukkan beberapa surat kelengkapan diri miliknya seperti KTP, KTA,SIM, dan Kartu BPJS yang masih berlaku hingga saat ini. “ Kita sebagai anggota Polri harus punya surat-surat lengkap dulu, baru turun lapangan untuk cek masyarakat, bagaimana kita mau cek masyarakat kalau milik kita sendiri masih ada yang kurang, nanti kalau ada masyarakat yang bertanya balik kepada kita, kita harus jawab apa”, tutur Waka. Para Perwira pun tak luput dari pemeriksaan ini, baik Kabag / Kasat tetap diperiksa. Selanjutnya setelah pemeriksaan yang dilaksanakan di Mapolres Rote Ndao anggota provost selanjutnya menuju ke Polsek jajaran untuk melaksanakan kegiatan yang sama. Diharapkan dengan pemeriksaan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat bahwasannya yang namanya hukum dan aturan bukan hanya diberlakukan kepada masyarakat namun petugas penegak hukum itu sendiri harus patuh dan tunduk terhadap aturan yang berlaku. RIKSA 1 RIKSA 4 (6"nurcahyo - Humas Res Rote Ndao)