Monitoring Realisasi Anggaran Satker Polres Rote Ndao Adakan Anev

Monitoring Realisasi Anggaran Satker Polres Rote Ndao Adakan Anev
Kabagren Polres Rote Ndao AKP Abrahim Tupong,S.Sos didampingi Kasikeu Polres Rote Ndao Aiptu Haerullah,S.H. dalam Pelaksanaan Anev Realisasi Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024 (Rabu 03 Juli 2024)

www.tribratanewsrotendao.com.Rote.Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pada Satuan Kerja Masing kementrian atau lembaga di pergunakan untuk membiayai operasional satuan kerja pada Kementrian atau lembaga tersebut dalam mendukung program kerja strategis masing masing kementrian atau lembaga.

Dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tiap satuan kerja (Satker) terdapat rincian detail setiap kegiatan beserta dukungan anggaran yang dipergunakan dalam mencapai program kerja setiap Satuan kerja.

​​​​​​

Polres rote ndao yang juga merupakan satuan kerja dalam mengelola APBN dalam pembiayaan pelaksanaan kegiatan kepolisian diharuskan untuk melaksanakan setiap program kerja yang telah disusun untuk dapat membiayai pelaksanaan kegiatan yang prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pemeliharaan Kamtibmas.

Dengan total Pagu Rp 47.604.982.000 untuk TA 2024 polres Rote Ndao wajib untuk melaksanakan program kerjanya sesuai perencanaan yang telah dilaksanakan melalui rencana penarikan dana (RPD) yang menyesuaikan dengan rencana kegiatan kepolisian yang dilakukan selama tahun anggaran 2024.

Untuk menghindari adanya penumpukan realisasi dan deviasi anggaran pada akhir tahun anggaran maka Bagian perencanaan (Bagren) Polres Rote Ndao melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran hingga 30 Juni 2024 (Semester I ) Ta 2024.

Pelaksanaan Anev Semester I Ta dilaksanakan pada Rabu 03 Juni 2024 bertempat di ruang yanlik polres Rote Ndao yang di pimpin oleh Kabagren polres Rote Ndao AkP Abrahim Tupong,S.Sos.

"Anev ini merupakan langkah yang diambil sebagai koreksi atas pelaksanaan anggaran selama semester I TA 2024 untuk perbaikan realisasi pada Semester II nantinya " tutur Kabagren polres Rote Ndao

"Penyusunan RPD selama Semester II TA 2024 harus memperhatikan Pelaksanaan Tahapan Pemilukada (Operasi Mantap praja) sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pelaksanaan anggaran maupun pertanggungjawaban anggaran.

Karena ada beberapa anggaran yang diblokir dan direncanakan realisasinya pada Triwulan IV maka para Kabag atau Kasat maupun Kapolsek harus mengantisipasi realisasi anggarannya agar deviasi anggaran satker polres Rote Ndao tidak terlalu besar "Tambah Kabagren polres Rote Ndao.

Anev pelaksanaan anggaran ini di ikuti oleh Pejabat Utama Polres Rote Ndao dan satuan fungsi yang mengelola anggaran dalam melaksanakan tugas kepolisian serta Polsek jajaran Polres Rote Ndao. (Bdn_23)