Membahas Pencegahan Covid - 19 Forkopimda Bertemu Dalam FGD

Membahas Pencegahan Covid - 19 Forkopimda Bertemu Dalam FGD

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Bertempat di teras Aula Wirasatya Polres Rote Ndao, unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao dan instansi terkait bertemu dan membahas pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Rabu (25/03/2020).

Pertemuan yang digelar siang ini merupakan bagian dari tugas Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Dan Penanganan Virus Covid – 19 (Corona) tingkat Kabupaten Rote Ndao. Tatap muka para pemangku tanggung jawab ini diprakarsai oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si dalam menyikapi berbagai perkembangan penyebaran Virus Covid – 19 khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul dan berkegiatan yang menghadirkan orang banyak sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dikatakan Kapolres, sesuai pasal 212, pasal 216 dan pasal 218 KUHP telah mengatur dan melarang kegiatan berkumpul dan pertemuan yang melibatkan orang banyak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, bangsa dan Negara dapat dipidana dengan kurungan satu tahun penjara.

“ Oleh karena itu Polri diberi kewenangan untuk menegakkan hukum tersebut, demi kebaikan kita semua, tentu tindakan yang dilakukan adalah mengedepankan tindakan persuasif, apabila sudah diperintahkan untuk bubar namun tidak diindahkan ya pasti akan berhadapan dengan hukum, “ jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, perlu adanya kerjasama antara kita semua untuk menyikapi akan semua tindakan dan aturan yang berlaku, dan yang lebih penting adalah kesadaran dan kepatuhan masyarakat itu sendiri.

Senada dengan Kapolres, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, SE meminta agar adanya dukungan dari aparat keamanan dalam menegakkan aturan dilarang berkumpul dengan orang banyak.

“ Kita ketahui bersama bahwa masyarakat Rote Ndao ini agak bandel bila yang atur itu aparat sipil, oleh karena itu saya harapkan dukungan dari aparat keamanan dari Polri dan TNI untuk ambil bagian dalam pengaturan ini, kalau lihat Polisi dan Tentara yang atur, pasti kita punya orang takut dan ikut aturan” ujar Bupati.

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, SE, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus Saek, SE, M.Si, Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Kav. Andriyan Wahyu Dwi Atmoko, S.Ip,  Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Akhmad Alif Saifuddin Z.M.Tr Hanla, Kajari Rote Ndao Indra Hardiyanto, S.H,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Beauty D.E Simatauw, S.H, M.H, Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md,  Sekda Rote Nda Drs. Jonas M. Selly, MM, Kadis Kesehatan Rote Ndao drg. Suardi serta Direktur RSUD Ba’a dr. Widyanto Adhy, Sp.Pd. (6”nur)