Maksud Hati Melerai Pertengkaran,SL Mengalami Luka Robek Akibat Pukulan.

Maksud Hati Melerai Pertengkaran,SL Mengalami Luka Robek  Akibat Pukulan.
Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles R Pati,S.Sos

www.tribratanewsrotendao.com.Rote . Peristiwa pengeroyokan yang dialami pelapor SL / 57 Tahun /Kristen Protestan/Tani/Oendule RT 008/004 Lidamanu Kecamatan Rote tengah Kabupaten rote ndao terjadi pada Hari ini Rabu 23.30 Wita bertempat di Dusun  Moladale Desa Lidabesi Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao kemudian dilaporkan pada hari Kamis 01 Agustus 2024 pukul 02.00 Wita Pada Polsek rote tengah dengan Nomor Laporan Polisi : LP/8/21/VIII/2024/SPKT/Polsek Rote Tengah/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

Keberadaan Pelapor SL di Tempat kejadian perkara karena mengikuti acara syukuran yang bertempat di rumah Yopi Edon yang beralamat do Desa Lidabesi Kecamatan Rote tengah Kabupaten rote ndao.

Pada acara syukuran tersebut Pelapor SL melihat adanya keributan dan berinisiatif untuk melerai keributan tersebut,namun pelapor SL di keroyok oleh BM,AL,RN yang juga merupakan warga dusun Moladale Desa Lidabesi Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao.

"Peristiwa ini telah dilaporkan pada SPKT Polsek Rote tengah pasca kejadian yang dialami oleh SL sebagai Pelapor telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/21/VIII/2024/SPKT/Polsek Rote Tengah/Polres Rote Ndao/Polda NTT. Tanggal 01 Agustus 2024" Ungkap Kapolsek Rote tengah IPDA Charles R Pati,S.Sos.

"Tindakan kepolisian telah kami lakukan dengan mendatangi TKP dan membuat permitaan Visum Et repertum terhadap luka yang dialami oleh Pelapor SL dan mengantar Korban ke Puskesmas Feopopi"

"Pengamatan luar terhadap luka yang dialami Pelapor SL saat melaporkan kejadian ini pada Polsek rote tengah yaitu Luka robek pada bagian alis sebelah kanan,bengkak pada pipi sebelah kiri "

"Peristiwa pidana pengeroyokan ini sementara dalam pengembangan penyidik bersama Unit Reskrim Polsek Rote tengah untuk menuntaskan kasus ini secepatnya dan kami berharap tidak ada tindakan lain dari keluarga korban yang bisa mengganggu kamtibmas yang berdampak pada tindak pidana lain" Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles R Pati,S.Sos. (Bdn_23)