Kapolsek Lobalain Dan Anggota,Razia Toko Dan Kendaraan Dalam Rangka Operasi Pekat Turangga 2024

Kapolsek Lobalain Dan Anggota,Razia  Toko Dan Kendaraan Dalam Rangka Operasi Pekat Turangga 2024
Personel Polsek Lobalain Melakukan Operasi Atau Razia Terhadap Kendaraan Yang Melintas Sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Sajam,Senpira maupun Miras Lokal (Sopi) (Kamis 15/08/2024)

www.tribratanewsrotendao.com.Rote. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Lobalain melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2024 dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Upaya untuk cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif melalui Operasi pekat Turangga 2024 yang digelar selama 14 Hari oleh Polda NTT sesuai Direktif Kapolda NTT Ke Polres Jajaran Menjelang Operasi Mantap Praja 2024.

Setelah melalui Tahapan Lat praops dan pembentukan satuan tugas (Satgas) dengan pelibatan Personel Polres dan Polsek jajaran maka kegiatan Operasi Pekat Turangga hingga hari ini masih tetap berjalan sesuai SOP dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024 diwilayah hukum polres Rote Ndao.

Hari ini Kamis 15 Agustus Kapolsek Lobalain IPTU I Nyoman Suwasta bersama personel Polsek melaksanakan Rasia wilayah hukum Polsek Lobalain,

Untuk razia terhadap penyalahgunaan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam kami lakukan di depan Mapolsek Lobalain Jln Bhayangkara  Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain "tutur Kapolsek

Selain melakukan razia terhadap penyalahgunaan selajam dan senpira terhadap para pengendara yang melintas,kami juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang atau pengendara untuk mencegah peredaran miras lokal (Sopi)" 

"Lokasi kedua yang menjadi target operasi atau razia adalah beberapa toko di sekitar Jalan Pabean yang menjual kebutuhan pokok maupun makanan kemasan,hal ini cukup penting sebagai upaya pencegahan terhadap barang atau produk yang kadaluarsa"

"Beberapa toko yang kami lakukan razia adalah Toko Safari, Toko Palapa, dan Toko Karisma. Dari hasil pemeriksaan oleh personel Polsek Lobalain  tidak terdapat barang-barang dagangan yang  expired atau  kedaluwarsa.

Kapolsek menambahkan bahwa operasi ini juga digunakan sebagai momen untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak secara sadar membawanatau menggnlunakan senjata tajam saat berkendara karena berpotensi terjadi tindakan kriminal saat berkendara"

"Masyarakat juga dihimbau untuk tidak memproduksi,menyimpan atau menggunakan senpira karena selain membahayan nyawa juga bisa diancam dengan hukuman pidana"

"Melalui personel pengemban Preemtif kami menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan tidak mudah terprovokasi isu hoax,politik identitas yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa"

Target operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2024 yakni Penyalahgunaan Senpira Penyalahgunaan Sajam Aksi premanisme Perjudian Prostitusi Online  produksi dan peredaran miras lokal (Sopi)  menjual atau mengedarkan makanan atau produk yang kadaluarsa serta Penyalahgunaan Narkoba " jelas Kapolsek Lobalain IPTU I Nyoman Suwasta (Bdn_23)