"K2YD " Kegiatan Operasional Polsek Untuk Jaga Kamtibmas
www.tribratanewsrotendao.com.Rote.Langkah Polri dalam meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat melalui Kamtibmas yang kondusif dilakukan dengan menambah jumlah atau volume kegiatan kepolisian pada wilayah hukum polres atau polsek jajaran.
Polsek Rote barat daya karena karakteristik dan mata pencahatian masyarakatnya yang berbeda beda baik itu sebagai petani maupun nelayan maka pendekatan personel Polsek Rote barat daya juga diharuskan untuk menyesuaikan dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) merupakan wujud terobosan yang dilakukan polri dalam menjaga Kamtibmas baik itu melalui pengemban fungsi preemtif maupun pengembang fungsi preventif.
Sebagai Bhabinkamtobmas Bripka Nurahman selalu berusaha untuk hadir di desa binaannya untuk melakukan monitoring kegiatan warga binaannya serta berkesempatan memberikan himbauan Kamtibmas.
Kepada tribratanewsrotendao.com Bripka Nurahman mengungkapkan bahwa "Sebagai Bhabinkamtibmas kegiatan kepolisian yang dilaksanakan harus menyesuaikan dengan kondisi pada warga binaan." Jelas Bripka Nurahman
Hal ini disebabkan karena selain bermata pencaharian sebagai petani juga sebagai nelayan sehingga kita harus menyesuaikan dan maksimalkan tugas sebagai Bhabinkamtobmas selama 20 Hari kerja pada wilayah binaan " tambahnya.
Kegiatan kami sebagai pengemban fungsi preemtif cukup banyak mendapatkan atensi dari pimpinan selama tahun 2024 karena bertepatan dengan tahun politik dengan pelaksanaan operasi mantap brata dan akan dilanjutkan dengan operasi mantap praja 2024 selain itu upaya pencegahan Tindak pidana perdagangan orang juga terus kami selalu sampaikan kepada warga binaan setiap kali kami lakukan sambang terhadap warga binaan agar tidak ada yang menjadi korban di desa binaan kami" tutup Bripka Nurahman.
Kapolsek Rote barat daya juga menambahkan bahwa selain kegiatan preemtif untuk himbauan Kamtibmas dan pencegahan TPPO oleh personelnya terdapat tugas yang wajib untuk disosialisasikan kepada masyarakat oleh seluruh personel yaitu berkaitan dengan isu suanggi/ santet yang menjadi potensi terjadinya tindak pidana.
Ditambahkan Kapolsek bahwa dengan wilayah hukum Polsek yang cukup luas dan penyebaran penduduk yang tidak merata mengharuskan kinerja Personel Bhabinkamtobmas semakin dikedepankan dengan memaksimalkan potensi yang ada pada wilayah binaannya yaitu peran kepala desa dan perangkatnya agar sesegara mungkin menghubungi Bhabinkamtobmas pada wilayahnya atau langsung pada Nomor Call Center Polsek RBD sebagai wadah respon cepat pengaduan atau laporan masyarakat "tutur Kapolsek IPDA Godfriet E S Mail. (Bdn_23)