www.tribratanewsrotendao.com
, – Rote, Bhabinkamtibmas personel Polri terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, selalu hadir dalam setiap permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat terutama di desa binaannya, setiap masalah kecil maupun besar siap dihadapi dan dimediasi guna tetap menciptakan ketentraman dan kedamaian di tengah masyarakat.
Inilah mungkin cermin dari sebagian tugas dari seorang Bhabinkamtibmas, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dodaek Kecamatan Rote Selatan Brigpol Gusranthon H. Loe, (20/12/2017) Rabu kemarin. Bhabinkamtibmas yang didampingi oleh Babinsa Desa Dodaek Sertu Dominggus Mario Pinto yang mediasi warga binaannya berkaitan dengan permasalahan asusila yang terjadi di desa.
Sebelumnya tindakan asusila tersebut menimpa salah seorang warga desa binaannya atas nama IS yang dilakukan oleh YH beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 14 Desember 2017 lalu, dimana pelaku masih kerabat dekat dengan korban.
Dihadapan Manaleo (tokoh adat) korban bersama dengan keluarganya dan pelaku bersama keluarganya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Merasa bersalah pelaku menerima atas kesalahannya tersebut dengan menyanggupi denda adat yang telah diputuskan oleh manaleo berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,-, babi 1 ekor, beras 15 Kg dan 1 buah kain tenun adat Rote yang selanjutnya diserahkan langsung kepada korban sebagai tanda permintaan maaf dan penyelesaian masalah.
“ Kita hadir sebagai penengah, mencegah jangan sampai ada perselisihan antara pelaku dan korban yang dapat menimbulkan tindak pidana, namun bersyukur saat ini pelaku dan korban sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, untuk denda dan sanksi secara adat itu para manaleo yang tentukan, kita hanya bisa pantau dan himbau agar semuanya berjalan dengan aman,” tutur Brigpol Gusranthon.
Seluruh kesepakatan, denda dan sanksi adat dituangkan dalan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh manaleo, Bhabinkamtibmas , Babinsa dan keluarga kedua belah pihak. (
6”nur
)