Gerak Cepat Tim Ronda Patroli Perintis Presisi Polres Rote Ndao Atasi Kebakaran Hutan Jati di Rote Tengah

Gerak Cepat Tim Ronda Patroli Perintis Presisi Polres Rote Ndao Atasi Kebakaran Hutan Jati di Rote Tengah
Mobil taktis AWC (Armoured Water Cannon) saat berusaha memadamkan api di lahan hutan jati lingkungan Feapopi, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Senin (14/10).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Tim Ronda Patroli Perintis Presisi Polres Rote Ndao mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kejadian musibah kebakaran hutan di samping rumah ibu Yakobet M. Ndun, yang beralamat di lingkungan Feapopi, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Senin malam (14/10/2024).

Diketahui sebelumnya tim patroli yang dipimpin KBO Sat Samapta AIPTU Fransiskus Chandra melaksanakan kegiatan rutin patroli di seputaran Kota Ba’a dengan sasaran Kantor Penyelenggara Pemilu, Lapas Kelas III Ba’a, BNN, BPBD dan juga kerumunan warga, untuk mencegah gangguan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terkhusus pada masa gelaran Pilkada Serentak 2024.

Tim melaksanakan Patroli malam berangkat dari Mapolres pukul 23.00 Wita, saat melintas di hutan Rote Tengah tim menjumpai adanya hutan yang terbakar, atas kejadian tersebut, tim langsung melaporkan secara berjenjang hingga ke Kapolres.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. membenarkan akan laporan tersebut, dirinya mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mengatasi kebakaran tersebut.

“Mendapati kejadian tersebut, tim patroli motor yang tergabung dalam Tim Ronda Patroli Perintis Presisi Polres Rote Ndao langsung beraksi di TKP, saat itu juga saya perintahkan untuk menerjunkan mobil AWC (Armoured Water Cannon) bersama dengan mobil tangki Polres untuk membantu melakukan pemadaman api, bersyukur dengan adanya kerjasama yang baik antara Polres, warga dan pihak terkait api dapat segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pemadaman hutan/lahan yang terbakar ini berkat kerjasama dan kolaborasi dengan pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) serta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui pihak pemadam. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 02.00 WITA.

Diketahui, bahwa kejadian berawal dari warga Yakobet M. Ndun dimana pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WITA pagi, dirinya menyapu dedaunan jati disekitar rumahnya dan kemudian mengumpulkan sampah tersebut pada bagian barat belakang rumah untuk dibakar.

Usai membakar sampah tersebut dirinya sudah memastikan api tersebut sudah padam, namun sekitar pukul 18.45 WITA api membesar dan menjalar ke arah utara dan barat rumahnya, hingga akhirnya merambat ke hutan jati di samping rumahnya tersebut.

Menanggapi akan hal itu Kapolres menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan tidak ceroboh dengan tindakan membakar sampah, dirinya berharap dengan kejadian ini dapat menjadi pengalaman yang berarti.

“Tentu kita semua tidak ingin akan adanya hal yang dapat merugikan diri dan juga orang lain, seperti dengan kejadian kebakaran hutan/lahan akibat membakar sampah ini, untuk itu saya harapkan seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ceroboh, bila usai membakar sampah pastikan api padam dengan sempurna, jangan sampai ada tiupan angin akhirnya sampah itu terbakar kembali dan menjalar ke lainnya,” pinta Kapolres.

Beruntung tidak ada korban jiwa, namun diharapkan kejadian ini tidak terulang kembali, imbuhnya. (6n)