Desa Baadale, Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba Polres Rote Ndao
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE, M.Si dan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. bersama pejabat Forkopimda Kabupaten Rote Ndao lainnya, meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba, di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (19/09/2023).
Dalam acara peresmian tersebut, Bupati mengapresiasi terhadap upaya Polres Rote Ndao yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Rote Ndao untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dikatakan Bupati, Narkoba perlu mendapat perhatian yang besar terkait bahaya penyalahgunaannya, dan melalui Kampung bebas dari Narkoba ini dapat disampaikan serta mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan, selanjutnya juga dapat melaksanakan forum diskusi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
"Kita berharap untuk seluruh elemen masyarakat tidak hanya di Desa Baadale saja yang menjadi perhatian, namun di seluruh wilayah dapat turut serta berpartisipasi dalam mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba, sehingga wilayah Kabupaten Rote Ndao dapat terbebas dari narkoba," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Rote Ndao menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Jajaran Kepolisian di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam rangka menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, serta salah satu tujuan lain dilaksanakannya kegiatan ini yaitu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
“Dengan terpilihnya Desa Ba'adale sebagai Desa Bebas Narkoba, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya untuk memiliki komitmen yang sejalan dengan apa yang diselenggarakan oleh Polri melalui Polres Rote Ndao dan jajarannya saat ini, serta diharapkan juga agar Desa Ba'adale dan masyarakatnya dapat mempertahankan bahkan meningkatkan status yang bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.
Menandai peresmian Kampung Bebas dari Narkoba, Bupati didampingi Wakil Bupati dan Kapolres membuka selubung papan nama Posko Terpadu Kampung Bebas dari Narkoba yang diawali pemukulan Gong oleh Bupati.
Dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Kampung Bebas dari Narkoba yang diterima oleh P.j. Kepala Desa Ba'adale dan Ketua BPD Desa Ba'adale Piter Manoe.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Rote Ndao KOMPOL Anthonius Mengga, Pasi Ops Kodim 16127/Rote Ndao LETDA Inf. David I. Mooy,Dandenpom Lanal Pulau Rote LETTU Laut (PM) Heru Wicaksono, Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao Mohammad Rizal Al Rasyid, SH, Kasi Pidum kejaksaan Negeri Rote Ndao I Nyoman Agus Pradnyana, SH, Sub Koordinator BNN Kabupaten Rote Ndao Reyza Johanis, Camat Lobalain Nusry Zacharias, Pj. Kepala Desa Ba'adale Mikron Polly, S.I.P bersama para perangkat Desa, Para PJU Polres Rote Ndao, Kapolsek Lobalain IPDA I Gede Putu Parwata, SH bersama para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ba'adale, Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dan para siswa/i SMK Negeri 1 Lobalain. (6n)