Ciptakan Suasana Kondusif Selama OMP Turangga ,Peran Pengemban Tugas Kepolisian Harus Maksimal : Kapolsek Rote Timur

Ciptakan Suasana Kondusif Selama OMP Turangga ,Peran Pengemban Tugas Kepolisian Harus Maksimal : Kapolsek Rote Timur
Personel Polsek Rote Timur AIptu Sony Selan melaksanakan Kegiatan Preventif Untuk Menciptakan Suasana Kondusif dalam Masyarakat

www.tribratanewsrotendao.com. Rote. Upaya polsek rote timur untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di wilayahnya maka personel polsek rote timur melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).Selasa (24/9/2024).

Melalui peningkatan kegiatan kepolisian,baik itu yang bersifat preemtif maupun kegiatan preventif bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Selama tahapan Operasi Mantap Praja Turangga 2024,kegiatan kepolisian yang dilakukan sudah kami arahkan para pengemban fungsi kepolisian untuk lebih maksimal dalam masyarakat" Ujar Kapolsek

Kapolsek menegaskan bahwa,"Dalam melaksanakan kegiatan preemtif oleh personel polsek rote timur, wajib memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menghindari penyebaran berita hoaks  melalui media sosial selama tahapan Operasi Mantap Praja Turamgga 2024"

Patroli dialogisPatroli Dialogis Personel Polsek Rote Timur Sekaligus  Melakukan Monitoring Kegiatan Masyarakat 

"Patroli dialogis juga semakin kami tingkatkan untuk berdialog dengan mayarakat sekaligus untuk mendapat informasi secara langsung dari masyarakat sebagai sebagai bahan anev dalam melakukan   identifikasi potensi gangguan kamtibmas dalam suatu wilayah"

"Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Aiptu Soni Selan dan Brigpol  Johan Tungga hari ini dengan sasaran Masayarakat Desa Papela,Kelurahan Londa lusi Kecamatan rote timur."

Kami berharap kegiatan kepolisian yang dilaksanakan dalam masyarakat mampu untuk menangkal penyebaran berita hoaks,politik identitas serta potensi gangguan lain yang bisa menyebabkan gangguan kamtibmas selama tahapan pemilukada 2024 di wilayah hukum polres rote ndao "Kapolsek rote timur IPTU Yohn F Kotta. (Bdn_23)