Bidpropam Polda NTT Serius Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Floresa
www.tribratanewsrotendao.com.Kupang.Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk menanggapi serius laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang jurnalis media online Floresa. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. di Mapolda NTT pada Rabu (16/10/24).
"Bidpropam sangat serius menangani laporan pengaduan dari jurnalis Media Floresa," ungkap Kombes Ariasandy. Dia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Bidpropam segera membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Tim investigasi direncanakan akan melakukan audit di lokasi kejadian pada hari Jumat mendatang. "Tim dari Propam Polda NTT akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan pengamanan yang diduga mengakibatkan penganiayaan oleh oknum anggota tersebut," jelasnya.
Laporan pengaduan itu sendiri disampaikan oleh seorang jurnalis pada tanggal 11 Oktober 2024, yang mengklaim telah mengalami penganiayaan oleh seorang anggota Polres Manggarai. Akibat tindakan tersebut, pelapor mengalami kesakitan dan trauma.
"Setelah audit dan investigasi dilakukan, kami akan segera memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini," pungkas Kombes Ariasandy.