www.tribratanewsrotendao.com
, Menanggapi perintah Kapolres Rote Ndao AKBP MURRY MIRRANDA, SIK kepada para Bhabinkamtibmas bahwa harus dekat dan hadir di tengah masyarakat, hal ini langsung ditanggapi serius oleh para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Rote Ndao.
Dari Kecamatan Rote Timur sampai Kecamatan Rote Barat para Bhabinkamtibmas yang berjumlah 30 orang tersebar di Kelurahan dan Desa binaan, Selasa 19/01/2016 para Bhabinkamtibmas terjun ke tengah – tengah masyarakat dengan membawa misi penyampaian pesan – pesan kamtibmas, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Rote Ndao.
“Memang tidak semua desa yang ada di Kabupaten Rote Ndao ini memiliki Bhabinkamtibmas, idealnya 1 desa 1 Polisi Bhabinkamtibmas, namun walaupun dengan keterbatasan personel ini kami tetap akan hadir di tengah – tengah masyarakat“, papar Kapolres.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut Briptu Zadrak Tungga dengan mendatangi Bpk. Fredik Mooy yang setiap harinya sebagai penggembala hewan ini dengan menghimbau kepada yang bersangkutan untuk turut serta dalam menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tentram, dilanjutkan ke rumah Kepala Dusun Ndeuama Bpk. Kristofel Mbau yang menghimbau agar apabila masyarakat di dusun ini yang masih memiliki maupun menyimpan senjata api rakitan (senpira) untuk selanjutnya diserahkan kepada Pihak Kepolisian, mengingat senjata api rakitan ini dapat digunakan sebagai alat tindak pidana dan juga dilarang oleh undang-undang.
Di lain tempat Kapolsek Rote Barat Daya IPTU SEMUEL Y. MANDALA juga mengambil bagian dalam kegiatan sambang, demikian pula anggotanya Kanit Binmas Polsek Rote Barat Daya Brigpol Benri Haning bersama Bhabinkamtibmas Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya yang melaksanakan sambang ke Manaleo Sanda Umbu (tokoh adat) Desa Lalukoen beserta warga Desa, dengan menghimbau hal yang sama tentang sejata rakitan. Ini mengingat bahwa wilayah Kabupaten Rote Ndao masih banyak yang membuat senjata api rakitan, semua ini ditujukan untuk menjaga dan memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat.
282