www.tribratanewsrotendao.com
, Dalam rangka membentuk manusia yang taat hukum Satuan Binmas Polres Rote Ndao bekerjasama dengan Intansi terkait untuk mensosialisasikan hukum dan perundangan yang berlaku kepada warga masyarakat.
Warga Dusun Ndolukoen Desa Daudolu pagi ini menerima kunjungan dari Tim Sosialisasi Hukum yang terdiri dari Satuan Binmas Polres Rote Ndao bersama Pemerintah Daerah Rote Ndao, Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Pengadilan Negeri Rote Ndao, Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Rote Ndao dan Pemerintah Desa setempat, Senin 13/06/2016.
Bertempat di Gereja GMIT Tiberias Desa Daudolu warga masyarakat yang hadir sangat antusias mendengarkan materi hukum yang dipaparkan. Secara bergantian pemapar memberikan informasi tentang hukum baik peraturan pemerintah daerah maupun perundan - undangan yang berlaku.
Kasat Binmas Polres Rote Ndao Iptu Niander Thene pada kesempatan ini memaparkan tentang Undang – undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“ Polisi secara undang-undang telah berdiri sendiri sejak tahun 2002, dalam kurun waktu sampai dengan sekarang, Polri telah banyak melakukan perubahan dan Polri juga tunduk dengan hukum yang sama dengan masyarakat, oleh karena itu saya harapkan masyarakat jangan takut apabila ada anggota yang melanggar, laporkan saja karena kita semua tunduk dan patuh dengan hukum yang sama “, sambut Kasat.
“ Dan dalam kesempatan ini saya juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menjadi polisi diri sendiri, ini dikandung maksud agar setiap warga masyarakat dapat mentaati hukum yang berlaku dan turut menjaga keamanan dan ketertiban “, lanjut Kasat.
Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di beberapa tempat antara lain Desa Londalusi, Desa Matanae, Desa Papela, Desa Batefalu, Desa Pengo 2, Desa Lakamola, Desa Sonimanu dan Desa Pukuafu, selanjutnya kegiatan ini akan dilaksanakan di desa – desa lain sesuai dengan jadwal yang telah dibuat secara bersama.
(6"nurcahyo - Humas Res Rote Ndao)