Bersama Tim Gabungan, Polsek Lobalain Razia Warga Binaan Lapas Kelas III Ba'a
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS. 61.OT.02.02 tanggal 14 September 2026, kolaborasi antara TNI-Polri bersama Lapas Kelas III Ba'a menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka peningkatan kewaspadaan serta deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Polsek Lobalain, Koramil 1627-01 Ba'a dan petugas Lapas Kelas III Ba'a, Sabtu (19/09/2026) malam.
Kegiatan diawali apel gabungan sekitar pukul 19.00 Wita, lima belas menit kemudian, petugas melanjutkan dengan penggeledahan lingkungan serta kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIita.
Adapun hasil penggeledahan, diantaranya papan, tali, potongan kaca, pemantik, kartu remi, silet, sendok, gunting dan gantungan baju.
Barang temuan tersebut kemudian langsung dimusnahkan oleh petugas saat itu juga.
Lebih lanjut petugas tidak menemukan barang-barang terlarang prioritas tinggi seperti Handphone dan Narkoba.
Kapolsek Lobalain IPDA Djony E. Pada, S.H. mengatakan bahwa pelibatan personel Polsek Lobalain adalah untuk melakukan pendampingan serta pengamanan jalannya razia.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis agar proses penggeledahan dapat berjalan tertib dan warga binaan tetap kooperatif, selain itu dengan hadirnya kita keamanan personel yang terlibat juga dapat terjamin,” ucap Kapolsek.
Sinergi antara Kepolisian dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.
Pengawasan secara terpadu diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan tetap mengedepankan perlakuan humanis terhadap warga binaan.
Diketahui penghuni Lapas Kelas III Ba'a sebanyak 90 orang, terdiri dari 13 orang tahanan yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Ba'a dan 77 orang warga binaan yang seluruhnya menempati 14 kamar hunian. (6'n)


