5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polsek RBL

5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polsek RBL
Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah, Bersama 5 (Lima) Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan ( Senin 24/02/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.Busalangga. Tidak sampai 24 Jam, Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rote Barat Barat Lau berhasil diamankan. Senin (24/02/2025).

Pasca   peristiwa pidana pengeroyokan  yang dialami oleh  Korban (DF) dan dilaporkan pada Polsek Rote Barat Laut dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/11/II/2025/SPKT/Sek RBL/Res RND tanggal 23 Februari 2025 sekitar pukul 00.55 Wita, Personel Polsek Rote Barat Laut bergerak cepat untuk melakukan Pullbaket untuk mengungkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban DF.

"Kita berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap korban DF" jelas Kapolsek Rote Barat Laut

Hingga Sore ini (Senin 24/02/2025) upaya maksimal yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rote Barat Laut akhinya membuahkan hasil.

Kapolsek Rote Barat Laut," Kami telah berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan sebanyak 5 (Lima) orang, Status Ke-5 nya masih terduga pelaku pengeroyokan terhadap DF" tambah Kapolsek

Kami masih terus melakukan  penyelidikan terhadap siapapun yang terlibat dalam peristiwa pidana ini, Sedangkan terhadap ke-5 orang terduga pelaku yang telah diamankan akan kami lakukan pemeriksaan secara intensif.

Adapun ke-5 terduga pelaku yang  berhasil diamankan adalah FF (25 Tahun) alamat Dusun Longgo Busalangga Timur, YL (19 Tahun) Dusun Longgo Desa Busalangga Timur, BD (25 Tahun) Busalangga Timur, FF (19 tahun) Dusun Longgo Desa Busalangga Timur dan MXT (25 Tahun) Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang ( Domisili Dusun Longgo Desa Busalangga Timur)

"Demi menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rote Barat Laut tetap kondusif, Kami berharap masyarakat tidak rekatif terhadap kejadian ini terutama keluarga korban"

"Karena Perisitiwa Pidana ini telah dilaporkan pada Polsek Rote Barat Laut Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, Maka kami akan melakukan tindakan kepolisian sesuai SOP dalam penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi" Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah, S.H. (Bdn_23)