Untuk Memahami Tugas Kepolisian,Tenaga Pendidik dan Para Siswa Kunjungi Polsek Pantai Baru
www tribratanewsrotendao.com .Rote "Upaya Pengenalan tentang tugas kepolisian dari Pihak sekolah kepada para Siswa SMP 1 Pantai Baru kami sampaikan Apresiasi yang sebesar besarnya "Tutur Kapolsek
Pengenalan akan tugas kepolisian dilakukan oleh Kapolsek Pantai baru IPDA I Gede P Parwata,S.H. bersama personel Polsek Pantai baru kepada sejumlah siswa yang berkunjung ke Polsek pantai baru hari ini (Kamis 18/07/2024)
"Kepada para siswa kami perlihatkan perlengkapan pengendalian masa yang di gunakan Personel Polri dalam menghadapi aksi unjuk rasa dalam penyampaian pendapat dimuka umum"
"Penggunaan perlengkapan pengendalian masa di praktekan oleh Aipda Marthen Dae Panie,S.H serta menjelaskan fungsi dari masing masing alsus polri tersebut"
"Mulai dari Body protector/body vest,tameng dan tongkat dalmas serta penggunaan helm,seluruh peralatan tersebut di jelaskan fungsi penggunaannya kepada para siswa"
"Sedangkann tugas dan fungsi bhabinkamtibmas di jelaskan oleh Personel Bhabinkamtibmas tentang maksud kehadiran bhabinkamtibmas dalam masyarakat serta upaya apa saja yang dilakukan seorang bhabinkamtibmas dalam memaksimalkan waktu dalam 20 hari untuk bisa melakukan monitoring setiap kegiatan dalam masyarakat pada desa yang berbeda".
"Upaya Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif juga dilakukan bisa melalui patroli dialogis yang sering para siswa alami dalam lingkungannya bisa juga melalui kegiatan sambang atau kunjungan ke rumah rumah warga binaan untuk mendengar secara langsung keluhan masyarakat yang ada kaitannya dengan tugas kepolisian "ujar Kapolsek.
"Selain itu ada satuan intelkam yang melakukan deteksi adanya potensi terjadi gangguan Kamtibmas dalam suatu wilayah dan juga satuan Reskrim yang dalam tugasnya adalah penegakkan hukum bagi pelaku tindak pidana untuk di proses hingga ke pengadilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan pidana yang dilakukan"
"Polisi sendiri juga tidak boleh membuat pelanggaran,karena terdapat Satuan Propam atau Provost yang bertugas untuk melakukan pembinaan secara internal terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran sedangkan satuan lalu lintas tidak ada pada struktur Polsek pantai baru "tambah Kapolsek.
"Namun jika terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek pantai baru maka kami akan berkoordinasi dengan satuan lalu lintas polres Rote Ndao untuk menindaklanjuti jenis pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek pantai baru"
Pada kesempatan ini juga kami mewakili pimpinan Polri di wilayah hukum polres Rote Ndao mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini semoga upaya kita bersama antara polri dan pihak sekolah bisa menciptakan generasi penerus bangsa yang taat akan aturan dan memiliki masa depan yang baik dalam memperoleh pendidikan formal."tutup Kapolsek IPDA I Gede P Parwata,S.H. (Bdn_23)