TSK YF Dilakukan Tahap II, Komitmen Polsek Rote Barat Laut Dalam Penanganan Perkara

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Dilakukan Oleh Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut

TSK YF Dilakukan Tahap II, Komitmen Polsek Rote Barat Laut Dalam Penanganan Perkara
Unit Reksirm Polsek Rote Barat Laut Lakukan Tahap II Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan,Jumat (08/05/2026)

ROTE BARAT LAUT. Komitmen Polsek Rote Barat Laut dalam melakukan penanganan perkara terus menunjukan trend Positif, Dibuktikan dengan dilakukan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Baa menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).Jumat (08/05/2026).

Tersangka YF atau Yeri usia 19 Tahun Alamat Palaten RT 006 RW 003 Desa Boni Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao diserahkan bersama barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor honda buat berwarna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor mesin JME1E1853623 dan nomor rangka MH1JME116SK853839, 1 (Satu) buah Helm NHK berwarna merah pada kaca depan terdapat tulisan Do'a Ibu, 1 (Satu) pcs baju kaos kerah lengan pendek warna hitam dan pada dada sebelah kiri terdapat tulisan ABSOLUTE, 1 (Satu) Celana panjang, 1 (Satu) pasang sendal warna hitam, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih dengan Nomor Polisi DH 6654 BL dengan Nomor Mesin JF51E-2036387 dengan Nomor Rangka MH1JF5129BKO40479 berikut STNK asli an Pemilik Kesty Otemusu, 1 (Satu) buah tas samping yang terbuat dari kain tenun warha hitam kuning didalamnya terdapat uang tunai Rp94.000 (Sembilan puluh empat ribu) pecahan Rp50.000 (1 Lembar), pecahan Rp10.000 (2 Lembar), Pecahan Rp2.000 (11 Lembar), Pecahan Rp1.000 (1Lembar) dan Satu Pecahan Koin Rp1.000, 1 (Satu) Sweater lengan panjang warna hitam, 1 (Satu) baju dalam terdapat bercak darah, 1 (Satu) buah CDR yang berisi rekaman CCTV dan 1 (Satu) STNK Ranmor Roda dua dengan No.Pol DH 5675 GF.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Laut AIPTU Mahmud,S.H bersama BRIPDA Sarces Henuk dan diterima oleh JPU Aldo Y Anam,S.H.

Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L.Pah.,S.H, "Ini komitmen kami dalam melakukan penanganan perkara pidana yang terjadi  diwilayah hukum Polsek Rote Barat Laut, Tidak hanya untuk memberikan efek jera namun sekaligus.sebagai Penegasan bahwa setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan dilakukan penegakkan hukum sesuai dengan perbuatannya" jelas Kapolsek.

Apresiasi terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut atas dedikasi dan komitmennya berhasil menyelesaikan perkara pidana ini tepat waktu sesuai timeline penanganan perkara yang telah direncanakan" tambah Kapolsek.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P atas prestasi Polsek Rote Barat Laut dalam proses penanganan perkara tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan.

"Selaku pimpinan kami mengucapkan terima kasih terhadap unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut atas loyalitasnya dalam menangani tindak pidana yang dilaporkan, Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Rote Ndao agar dalam menangani perkara pidana harus benar benar fokus dan mengutamakan SOP demi menjaga nama baik institusi"pungkas Kapolres. (BDN_23)