Tandai Berlakunya Operasi Zebra Turangga 2023, Polres Rote Ndao Laksanakan Apel Gelar Pasukan
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2023 menandai Operasi Kepolisian dengan sasaran Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Senin (4/9/2023) Pagi.
Pelaksanaan operasi ini digelar secara serentak bersama dengan seluruh Polres jajaran di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Polres Rote Ndao sendiri dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Rote Ndao, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P yang didampingi Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf. Alber Inkriwang, S.I.P, dengan Perwira Upacara Kabag Ops AKP Muhammad Nawawi, S.H. dan Komandan Upacara Kasat Lantas IPTU Rally Lerick, S.Sos., M.A.P.
Menandai dimulainya operasi, Kapolres dan Dandim 1627/Rote Ndao menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanatnya Kapolres membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Drs Johni Asadoma, M.Hum.
Diungkapkan dalam amanatnya, Kapolda mengatakan data kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan yang terdata dalam Aplikasi IRSMS (integrated road safety management system) yang dikelola Ditlantas Polda NTT selama tahun 2023 sejak tanggal 1 Januari hingga 27 Agustus 2023 mencapai 1.326 kejadian dengan korban meninggal dunia 406 orang, luka berat 488 orang, luka ringan 1.488 orang.
“Angka ini mengalami kenaikan sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.191 kejadian. Data pelanggaran mencapai 26.211 kali, mengalami kenaikan sebesar 56 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 16.727 pelanggaran”, katanya.
Pelaksanaan operasi Zebra Turangga 2023 bisa mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban menurunnya tingkat kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang mantap, lanjut Kapolres.
Diakhir amanatnya, Kapolda menegaskan tujuh sasaran operasi yang menjadi prioritas adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Untuk diketahui Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra turangga 2023 dengan sasaran kamseltibcarlantas ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 4 sampai tanggal 17 September 2023 mendatang. (6n)