Polres Rote Ndao Melakukan Pengamanan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Tanah Di Desa Seubela

www.tribratanewsrotendao.com.SEUBELA. Bertempat di RT/RW : 003/002, Dusun Ho 2, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Personel Polres Rote Ndao dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra.,S.Pi.,M.Si bersama Kasat Samapta Polres Rote Ndao AKP Naftali J E Lede.,S.H, Kapolsek Rote Tengah Ipda Charles Rihi Pati.,S.Sos dan Wakapolsek Rote Tengah Aiptu Stefanus Palaka.,S.H dan puluhan personel Polres dan Polsek Rote Tengah melaksanakan pengamanan kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat berdasarkan Perkara Perdata Nomor 1 / Pdt.G/2025 /PN Rno, antara sdr. Esau Mandala sebagai Penggugat dan sdr. Hendrik Amalo sebagai Tergugat. Jumat (16/05/2025)
Sebelum majelis hakim dan para pihak yang berperkara tiba di lokasi yang akan dilaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat, Personel Polres Rote Ndao yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rote Ndao telah tiba dilokasi dan melakukan apel persiapan pengamanan.
"Kita hadir mendahului para pihak yang berkepentingan dalam kegiatan ini, Baik itu dari Pengadilan Negeri Rote Ndao, BPN Kabupaten Rote Ndao maupun para pihak yang berperkara di lokasi yaitu sekitar pukul 10.30 Wita sekaligus melakukan Apel Konsolidasi bersama Personel Polsek Rote Tengah " jelas Kabag Ops
"Langkah ini untuk memastikan tidak terdapat potensi aksi kriminalitas selama proses pemeriksaan setempat berlangsung oleh Majelis Hakim dan juga para pihak yang berperkara. Penempatan personel untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pihak juga dilakukan sebagai bentuk sikap netral Polri saat melaksanakan kegiatan pengamanan" tambahnya
Sekitar pukul 11.00 Wita Majelis hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao tiba, dilokasi pemeriksaan setempat obyek sengketa terdiri dari Ketua Majelis Soleman Dairo Tamaela, S.H.,M.H,Hakim Anggota Vikri Nur Setiansah, S.H, Hakim Anggota Indra Dimas Swadana, S.H dan juga Panitera Pengganti Paulus Kire Bire, S.H.
Personel Polres Rote Ndao Melaksanakan Pengamanan Pemeriksaan Setempat Obyek Perdata Di Desa Seubela Kecamatan Rote Tengah (Jumat 16/05/2025)
Para Pihak yaitu penggugat dan tergugat bersama masing masing kuasa hukum, tim peneliti dari kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Ps Desa Seubela Fengki Toelle.
Kegiatan Pemeriksaan setempat dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao dengan pengamanan ketat personel Polres Rote ndao bersama Personel Polsek Rote Tengah.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.57 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Setelah seluruh pihak yang berperkara dan majelis hakim pengadilan negeri Baa meninggalkan lokasi pemeriksaan setempat. Personel Polres Rote ndao dan Polsek Rote Tengah melaksanakan apel konsolidasi dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Viktor Hari Seputra, S.Pi., M..Si.
"Ini adalah wujud Polri dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Kita hadir ditengah masyarakat untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana."tutur Kabag Ops AKP Viktor Hari Saputra,S.Pi.,M.Si. (BDN_23)