Seorang warga Daiama Ditemukan Meninggal di Perairan Mulut Seribu
Peristiwa Ini Terjadi Diperairan Mulut Seribu Desa Daiama Kecamatan Landu leko
ROTE TIMUR. Korban adalah AB alias Alexander usia 60 tahun, pekerjaan Nelayan/ Petani Rumput Laut warga Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao, Awalnya korban dikabarkan hilang oleh keluarga dan dilakukan pencarian diperairan mulut seribu. Sekitar pukul 06.00 Wita oleh masyarakat setempat melakukan pencarian dengan cara berpencar untuk memperluas area pencarian. Kamis (20/08/2026).
Pukul 07.00 Wita, Saksi Polce Mesah bersama sejumlah warga berhasil menemukan korban AB disekitar perairan mulut seribu dalam keadaan meninggal dunia, Pada saat ditemukan korban dalam keadaan tengkurap diatas batu yang berada dipermukaan air laut. Saksi Yans Mesah yang juga turut menemukan korban kemudian menghubungi Polsek Rote Timur, Basarnas Rote dan Kepala Desa Daiama Heber Ferroh menyampaikan bahwa korban telah ditemukan.
Informasi telah ditemukan Korban disampaikan kepada Kapolsek Rote Timur IPDA A Ikram Mahben,S.H, Personel Polsek Rote Timur turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk penanganan awal. Lokasi Sampan yang digunakan korban diperkirakan berjarak sekitar 300 meter dari posisi korban ditemukan.
Tim Basarnas kemudian mengevakuasi korban dari lokasi penemuan ke pelabuhan Lokanamon, Untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis. Dari hasil pemeriksaan dr. Raichard Bandi ditemukan adanya bercak luka pada wajah, tubuh, tangan dan kaki korban yang sudah berwarna putih tapi tidak terjadi pendarahan, Pada pipi kiri ditemukan luka dengan panjang sekitar 5 - 7 Cm dengan kondisi sudah terjadi pembekuan darah, Pada kaki kanan dibelakang lutut ditemukan luka lecet dengan diameter 3 Cm tidak terjadi pendarahan, Kondisi korban belum terjadi pembusukan mayat maupun pembesaran dibagian tubuh tertentu.
"Dari keterangan keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit usus buntu dan sudah pernah di operasi pada tahun 2025, Keluarga menerima kematian korban dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan dibuatkan surat pernyataan. Kami dari Polsek Rote Timur juga menyampaikan turut berbelansungkawa bagi keluarga yang ditinggalkan" tutur Kapolsek Rote Timur IPDA A Ikram Mahben, S.H.
Informasi orang hilang tersebut dilaporkan pada hari Rabu 19 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 Wita, Menurut informasi dari keluarga bahwa pada Selasa 18 Agustus 2026, Korban keluar dari rumah menuju periairan mulut seribu untuk mengikat dan memeriksa rumput laut miliknya menggunakan 1 (Satu) unit sampan miliknya.
Hingga pukul 12.00 WITA korban belum kembali kerumah sehingga keluarga mulai melakukan pencarian dan meminta bantuan warga sekitar, Sampan milik korban ditemukan Yandri Matara diarah barat periaran mulut seribu tepatnya disekitar Batu Kapal dan ditemukan 1 (Satu) buah Kacamata, 1 (Satu) buah baju, 1 (Satu) dayung. (BDN_23)


