www.tribratanewsrotendao.com
, Satuan Lalu lintas Polres Rote Ndao menggelar operasi penertiban kendaraan beserta surat-suratnya di jalan pintu masuk Pelabuhan ASDP Pantai Bari, Selasa 14/06/2016.
Operasi yang digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman di jalan raya ini dalam rangka telah digelarnya Operasi Pekat Turangga 2016.
Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk ke Pulau Rote, oleh karena itu perlu ditertibkan serta dilakukan pengecekan barang maupun kendaraan yang keluar masuk, hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Lantas melalui KBO Sat Lantas Aiptu Ferdy Ndaomanu mengatakan bahwa operasi yang digelar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satuan Lalu-lintas, dan bertepatan dengan telah digelarnya Operasi Pekat maka kegiatan ini kita tingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya.
Operasi yang digelar ini melakukan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan baik Roda 2, Roda 4 pribadi maupun angkutan umum dan tak luput kendaraan Roda 6 yang memuat barang, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat pengendara dan juga surat-surat kendaraan.
“ Sesuai Undang – undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor harus memiliki SIM dan kendaraan harus dilengkapi dengan surat berupa STNK serta kelengkapan layak jalan, dan bagi yang melanggar maka akan kita berikan tindakan tegas berupa tilang untuk selanjutnya mengikuti sidang di Pengadilan sesuai dengan jadwal yang ada “, lanjut KBO.
(6"nurcahyo - Humas Res Rote Ndao)