Sat Narkoba Polres Rote Ndao Lakukan Sidak Sejumlah Pabrik Tempe di Busalangga
Upaya Yang Dilakukan Sat Resnarkoba Polres Rote Ndao Bertujuan Untuk Mencegah Penggunaan Bahan Berbahaya Dalam Proses Produksi

ROTE, Dalam rangka pemberantasan peredaran gelap Narkoba dan Zat Adiktif, personil Satres Narkoba Polres Rote Ndao melaksanakan kegiatan monitoring dan edukasi bagi masyaraka dengan sasaran pelaku usaha Pabrik tempe - tahu yang ada di seputaran Desa Busalangga Barat, Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao. Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha pabrik tempe -tahu mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan sehingga tidak menyebabkan gangguan kesehatan bagi konsumen.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini, Dipimpin oleh Bripka Yulius Bria, Bripka Yakobus M. Loinati, S.H, dan Bripda Arnoldus A.I Toulasik.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 Wita pada hari ini (06/10/2025), Personel Satuan Narkoba Polres Rote Ndao melakukan pengecekan terhadap tiga pelaku usaha atau Pabik Tempe - Tahu yang ada di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut.
Bertempat di Pabrik Tempe milik Yeskial Lanik dari Dusun. Longgo ditemukan menyimpan Acetic acid glasial dalam kemasan jerigen berukuran 35 liter, Produk tersebut tidak mencantumkan persentase tingkat keasaman dan tidak memiliki sertifikasi atau izin edar dari BPOM. Yang bersangkutan memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu" ungkap Kasat Narkoba Polres Rote Ndao Iptu I Komang Suita.,S.IP
Antonius Modok, yang beroperasi di Dusun. Dilabisak, juga ditemukan menyimpan Acetic acid glasial dalam tiga jerigen berukuran sama. Sama halnya, produk ini tidak memiliki informasi penting mengenai keasaman dan izin edar, Antonius pun tercatat memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu" tambah Kasat
Dan sasaran yang terakhir adalah usaha milik Yopi S Bullu dari Dusun. Koli, ditemukan menyimpan tujuh botol larutan asam cuka merek Sakura dengan kadar keasaman 25%. Produk ini juga tidak memiliki sertifikasi dari BPOM, Saudara Yopi S belum memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu"
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi kesehatan masyarakat, Karena hasil produksi yang nantinya akan dipasarkan harus dipastikan aman untuk dikonsumsi" jelas Kasat Narkoba Polres Rote Ndao Iptu I Komang Suita.,S.IP. (BDN_23)