Putus Mata Rantai Covid – 19, Polsek Rote Barat Daya Sterilkan Mako
www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Kegiatan Penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polsek Rote Barat Daya Polres Rote Ndao bertujuan untuk memutus mata rantai dan antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .
Kapolsek Rote Barat Daya IPDA Yeni Setiono, SH menyebut bahwa Mako Polsek merupakan tempat pelayanan publik yang setiap saat dikunjungi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Polisi.
“ Sebagai langkah pencegahan makanya hari ini kita semprot dengan cairan disinfektan, sebelumnya memang sudah pernah namun kegiatan ini secara berkala akan dilakukan sebagai langkah menjaga kesehatan, “ ujar Kapolsek.
Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kebersihan Mako, karena Mapolsek ini tempat kita bekerja sekaligus tempat memberikan pelayanan bagi masyarakat, jadi rasa tanggung jawab itulah yang menjadi alasan dasar, imbuh Kapolsek.
Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sakubatun Kecamatan Rote Barat Daya, personel Polsek pagi ini bersama relawan menyemprot cairan disinfektan ke seluruh sudut kantor, ruang pelayanan serta ruang kerja, Jumat (19/06/2020).
Kapolsek meminta kepada setiap anggota untuk memakai masker, hindari sentuhan kontak badan dan berjabat tangan, lakukan pola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas, makan makanan yang sehat, banyak makan sayur, berolah raga dan istirahat cukup.
Kapolsek juga mengingatkan kepada personel Penjagaan, agar setiap warga yang datang diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan gunakan masker sebelum masuk ke Mako Polsek. (6”nur)