Polsek Pantaibaru Lakukan Monitoring Pos Kamling, Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman
Langkah Ini Sebagai Bentuk Kemitraan Dalam Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif
PANTAIBARU. Peran Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan) sangat penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam suatu wilayah, Sebagai Mitra Polri dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, Kehadiran Pos kamling sangat membantu untuk menekan potensi tindak pidana. Minggu (26/04/2026).
Monitoring terhadap Pos Kamling yang ada diwilayah hukum Polsek Pantaibaru, Kanit Binmas AIPDA Marthen O Dae Panie,S.H besama Bhabinkamtibmas Desa Lenupetu AIPDA Justy Laihe dan BRIPKA Sinto Malelak mengecek Pos Kamling yang ada diwilayah binaannya.
"Keberadaan Pos Kamling dan petugas yang siaga merupakan bentuk kewaspadaan petugas untuk melakukan monitoring setiap orang yang masuk ataupun keluar dari Desa Lenupetu. Ini merupakan upaya cegah dini jika terdapat aktifitas yang mencurigakan apalagi berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat" jelas AIPDA Marthen.
Pos kamling juga menjadi sarana untuk menjaga kemitraan antara Polri dan masyarakat, Karena dengan kehadiran petugas pada Pos Kamling yang siaga penuh dapat memudahkan Polri untuk mendapatkan informasi secara cepat.

Kami juga mengingatkan seluruh petugas Pos Kamling untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, Layanan ini bebas Pulsa namun harus dipergunakan secara bertanggungjawab" tutur Kanit Binmas ini sekaligus mengingatkan.
Kapolsek Pantaibaru IPDA Rolly A Ndaong, "Kemitraan antara Polri dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah potensi tindak pidana dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan" ungkap Kapolsek
Dengan kehadiran Pos Kamling bersama petugas yang selalu siaga sangat memudahkan Polri untuk melakukan mitigasi potensi tindak pidana diwilayah hukum Polsek Pantaibaru" jelas Kapolsek
Kemitraan antara Polri dan masyarakat akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, pemelihara kamtibmas dan penegakkan hukum" pungkas IPDA Rolly A Ndaong. (BDN_23)


