PENYIDIK TETAPKAN 4 TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN

PENYIDIK TETAPKAN 4 TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN
www.tribratanewsrotendao.com , Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao telah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan dengan inisial SMF, TF, FH dan DA. Dari penyelidikan dan penyidikan yang intensif maka keempat orang tersebut dapat ditetapkan sebagai tersangka, ini semua berkat kerjasama yang baik dari penyidik dan masyarakat yang ingin segera terungkapnya kasus pembunuhan dengan korban Pjs. Kepala Desa Lidor YOPPY HILLY di Dusun Nafioen, Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat Laut Minggu 03 Januari 2016 lalu. Melalui Kasat Reskrim AKP BENEDIKTUS MIN yang didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Rote press relase (3) Ndao AIPDA ANAM NURCAHYO, Kamis 11/02/2016 siang pukul 13.30 wita di Mako Polres Rote Ndao dilakukan press release tentang kasus pembunuhan. “ 3 tersangka telah kita tangkap dan tahan antara lain SMF, TF dan FH sedangkan tersangka DA yang merupakan tersangka utama/eksekutor telah ditetapkan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masih dilakukan penyelidikan serta pengejaran lebih lanjut karena yang bersangkutan telah melarikan diri “ papar Kasat. Lanjutnya, akan ada penyidikan yang mendalam terhadap para tersangka dan saksi yang ada tentang apa motif dan apakah ada aktor intelektual maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. press relase (1) Semua keberhasilan ini bukan hanya hanya tim yang telah dibentuk oleh Kapolres Rote Ndao AKBP MURRY MIRRANDA, SIK melainkan dari semua pihak serta keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini, seperti diketahui bahwa GTM ( Gerakan Tutup Mulut ) masyarakat cukup kuat, ini didasari beberapa faktor antara lain ketakutan dan ketidak mauan ter libat dalam perkara. (6`nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)