Pencegahan Aksi Premanisme Di Wilayah Hukum Polsek Rote Barat Daya

www.tribratanewsrotendao.com.Batutua. Masih dalam suasana Ramadhan 1446 H upaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat terus dilakukan, Selain untuk selalu menghadirkan sosok Polri dalam melaksanakan tugas kepolisian juga bisa meningkatkan kemitraan dengan masyarakat.
Polri dituntut untuk selalu humanis dalam melaksanakan tugas serta terus meningkatkan profesionalitasnya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas.
Melalui edukasi pembinaan Kamtibmas dalam mencegah lebih banyak masyarakat untuk melanggar aturan atau hukum, Hadirnya anggota Polri dalam setiap kegiatan masyarakat dapat menekan potensi terjadinya aksi kriminalitas.
Walaupun sosok Polri selalu hadir dalam masyarakat melalui pengemban tugas Preemtif maupun preventif polri juga memberikan kemudahan layanan akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polri jika mengalami potensi gangguan Kamtibmas.
Dengan menggaungkan layanan Call center 110 maka masyarakat akan terbantu untuk memberikan informasi kepada Polri tanpa dikenakan biaya pulsa atau gratis.
Personel Polsek Rote Barat Daya Lakukan Edukasi Pembinaan kamtibmas bagi Warga (Selasa 25/03/2025)
"Setiap penggilan melalui layanan call center 110 itu gratis, bagi warga yang ingin melaporkan setiap peristiwa yang menyebabkan keresahan dalam masyarakat atau lingkungannya maka manfaatkan layanan call center 110' ujar Bripka Edy suryadi yang melakukan kegiatan sambang bersama Aipda Widiana
Walaupun gratis tapi perangkat ini telah terintegrasi dengan data pelapor atau penelpon baik dari lokasi dilakukan panggilan 110 maupun identitas penelpon telah terdeteksi secara otomatis.
"Hindari melakukan panggilan ke call center 110 karena iseng, Perangkat 110 disiapkan oleh Polri untuk memberikan layanan quickrespon terhadap masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas" tambah Aipda I Dewa Gd Widiana.
Kapolsek Rote Barat Daya, Pencegahan premanisme yang saat ini semakin gencar dilakukan oleh Polri sebagai bentuk upaya Polri untuk menghentikan sebagai bentuk aksi premanisme yang menyebabkan keresahan dalam masyarakat" jelas Kapolsek.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan setiap potensi Aksi premanisme yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rote Barat Daya dam Polri akan hadir untuk memastikan kenyamanan masyarakat" pungkas Kapolsek RBD Ipda Godfriet E S Mail. (Bdn_23)