Patroli Ronda Presisi Satuan Samapta, Cegah 3C dan Keamanan Fasilitas Pemerintah
Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Menekan Aksi Kriminalitas dan Mewujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
SATUAN SAMAPTA. Upaya pencegahan gangguan keamanan dan menekan Potensi Tindak pidana dilakukan oleh Personel Satuan Samapta Polres Rote Ndao. Kegiatan preventif kepolisian ini dilakukan dengan sasaran area publik, tempat berlangsungnya kegiatan masyrakat,Obyek Vital dan Fasilitas Pemerintah yang ada diwilayah hukum Polres Rote Ndao. Jumat (15/05/2026).
Melalui program Patroli Ronda Presisi Satuan Samapta Polres Rote Ndao, Langkah langkah pencegahan potensi tindak pidana atau aksi kriminalitas terus ditingkatkan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dimalam hari.
Demikian pula dengan sejumlah fasilitas pemerintah dan obyek vital juga menjadi sasaran kegiatan Patroli dan memantau kondisi keamanan serta pengamanan internal yang dilakukan.
Pelaksanaan kegiatan Patroli Ronda Presisi Satuan Samapta Polres Rote Ndao dipimpin oleh AIPTU Fransiskus Chandra bersama sejumlah Personel Satuan Samapta dengan rute kegiatan Patroli Pantai Leli Kecamatan Rote Tengah, Area publik yang ada diwilayah hukum Polsek Lobalain termasuk Lapas Kelas III Baa dan kegiatan masyarakat pada Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat.
Disampaikan Kasat Samapta IPTU Yohn F Kotta bahwa Upaya pencegahan gangguan keamanan yang dilakukan melalui program Patroli Ronda Presisi Satuan Samapta Polres Rote Ndao bertujuan untuk menekan potensi tindak pidana dan menjamin kenyamanan masyarakat dimalam hari.

"Sebagai pengemban tugas preventif atau pencegahan gangguan keamanan, Satuan Samapta terus hadir ditengah masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan memastikan pelayanan Kamtibmas yang maksimal bagi masyarakat" ungkap Kasat
Dalam melaksanakan kegiatan kepolisian terutama patroli pada malam hari, Salah satu sasaran Patroli yang secara rutin dilakukan adalah Lapas Kelas III Baa dengan waktu Patroli yang dilakukan secara random atau tidak menentu. Hal ini untuk menindaklanjuti hasil silaturahmi antara Ditjen Pas Kanwil NTT dan Polres Rote Ndao kaitan dengan upaya pencegahan warga binaan yang kabur dari rutan kelas III Baa" jelas Kasat.
Arah kebijakan pimpinan harus kita tindak lanjuti sehingga demi kebaikan bersama, Sinergitas pengamanan seperti ini menjadi penting untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan Patroli Ronda Presisi Satuan Samapta ini juga bertujuan untuk mencegah Curat, Curas dan Curanmor (3C) termasuk potensi kejahatan jalanan.
Kasat menambahkan,Monitoring kegiatan masyarakat di Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat juga dilakukan oleh Tim Patroli Ronda Presisi Satuan Samapta Polres Rote Ndao, Kami berharap dengan kehadiran Personel Samapta Polres Rote Ndao bersama Jajaran Polsek Rote Barat dalam melaksanakan pengamanan, Dapat mencegah terjadinya tindak pidana kegiatan masyarakat dapat berjalan kondusif"
Ini merupakan Wujud Polri Untuk Masyarakat, Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P bahwa kita hadir ditengah masyarakat, melaksanakan kegiatan kepolisian sehingga masyarakat merasakan dampak positif kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh jajaran Polres Rote Ndao" IPTU Yohn F Kotta. (BDN_23)


