Patroli Pasar, Personel Polsek Rote Barat Cek Harga Sembako

Patroli Pasar, Personel Polsek Rote Barat Cek Harga Sembako
Personel Polsek Rote Barat saat memantau kesediaan dan harga barang pokok khususnya minyak goreng di Pasar tradisional di Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, pagi ini Selasa (07/06).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Personel Polsek Rote Barat Polres Rote Ndao blusukan ke pasar untuk mengecek ketersediaan barang kebutuhan pokok, utamanya minyak goreng.

Pasar yang dikunjungi kali ini adalah pasar tradisional mingguan Sedeoen, di Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (07/06/22).

Aipda Arkilaus Thobias Lukas Toto yang juga Kasium Polsek Rote Barat ini mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa personel Polsek sengaja datang ke pasar lebih awal, untuk mengetahui bagaimana aktifitas masyarakat di pasar.

“Saat pagi hari memang aktivitas pasar lebih ramai, jadi kami bisa berkomunikasi secara langsung untuk mengetahui secara pasti kondisi di masyarakat, kami juga cek bagaimana harga barang terutama minyak goreng di pasaran apakah ada kenaikan atau masih tetap, karena beberapa waktu lalu barang yang satu ini menjadi barang langka di masyarakat,” ucapnya.

Patroli Pasar Polsek Rote Barat secara rutin dilaksanakan ke pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Hukum Polsek Rote Barat, guna memonitor persediaan kebutuhan sembako serta harga sembako yang ada.

Kegiatan patroli sekaligus monitor harga di pasar kali ini sengaja dengan durasi dan jangkauan patroli ditingkatkan jelang Hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022. Pihaknya ingin agar seluruh aktifitas maupun harga barang, baik sembako maupun harga barang lainnya tetap stabil dan aman sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Disamping mengecek perkembangan harga sembako dan situasi kamtibmas, anggota Patroli Polsek Rote Barat juga memberikan himbauan tentang 5M guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Selain patroli harga dan kamtibmas, kami juga tetap menghimbau seluruh pedagang maupun pengunjung pasar untuk tetap patuh dan taat 5M, kita tahu bahwa pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan dan pelonggaran aturan Covid-19, namun tidak salahnya kita tetap memberikan himbauan karena Pandemi masih ada,” ungkap Aipda Arki. (6nur)