Patroli Malam Personel Polsek Lobalain, Langkah Pencegahan DFK

Melalui Kegiatan Patroli Malam, Personel Polsek Lobalain Tingkatkan Edukasi Pembinaan Kamtibmas Untuk Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Malam Personel Polsek Lobalain, Langkah Pencegahan DFK
Personel Polsek Lobalain Melaksanakan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas, Minggu (21/09/2025)

LOBALAIN. Upaya pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lobalain dilakukan dengan melakukan Patroli Dialogis pada malam hari sekaligus memberikan himbauan kamtibmas bagi masyaarakat diwilayah hukum Polsek Lobalain. Minggu (21/09/2025).

Langkah pencegahan gangguan kamtibmas yang dilakukan tidak hanya melakukan monitoring situasi kamtibmas namun bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat, Sehingga sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dan menjadi penyokong utama terwujudnya rasa aman diwilayah hukum Polsek Lobalain.

Kehadiran personel Polsek Lobalain ditengah masyarakat dan melaksanakan kegiatan kepolisian diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat " ungkap Kapolsek Lobalain Ipda Djony Elvis Pada.,S.H.

Kemitraan dengan masyarakat diwilayah hukum Polsek Lobalain akan terus ditingkatkan, Selain melalui kegiatan sambang oleh pengemban tugas preemtif kepolisian juga dilakukan Edukasi pembinaan kamtibmas bagi masyarakat melalui Patroli dialogis terutama pada malam hari " jelas Kapolsek.

Kami berharap masyarakat juga peduli terhadap keamanan lingkungan dan selalu berpartisipasi aktif dengan Polri untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dilingkungannya" himbau Kapolsek.

Menyikapi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lobalain dengan adanya aksi unjuk rasa damai, Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan hal hal yang mengganggu layanan publik serta mengganggu ketertiban umum"

Mari kita tetap jaga toleransi dan kerukunan serta bersama sama melawan Disinformasi, Fitnah dan Kebencian (DFK) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan diwilayah hukum Polsek Lobalain" pungkas Kapolsek Lobalain Ipda Djony Elvis Pada.,S.H (BDN_23)