www.tribratanewsrotendao.com
, – Rote, Sebagai bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan serta untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan personel yang terlibat dalam pengamanan langsung Kantor KPUD dan Panwaslu Kabupaten Rote Ndao, Wakapolres bersama Kabag Sumda mengecek Pos Pengamanan, Jumat (02/02/2018).
Pos pengamanan pertama yang dikunjungi Wakapolres Rote Ndao Kompol Johanis C. Tanauw bersama Kabag Sumda Polres Rote Ndao Kompol Dance E. Day adalah Pos Pengamanan Kantor KPUD Kabupaten Rote Ndao, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Bumi Tiilangga, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Dalam pengecekan ini Wakapolres menghimbau kepada personel yang terlibat dalam pengamanan agar selalu waspada dan peka terhadap situasi maupun kondisi di sekitar obyek pengamanan.
“ Laksanakan patroli di sekitar lokasi, pantau situasi yang berkembang di sekitarnya, jaga selalu perlengkapan yang ada dalam pos dan yang paling penting adalah tetap jaga kesehatan serta keselamatan dalam bertugas,” pesan Wakapolres saat mengunjungi Pos Pengamanan Kantor KPUD, pagi ini.
Dalam kesempatan yang sama Kabag Sumda juga menegaskan agar senjata api dinas yang digunakan sebagai perlengkapan dalam pengamanan agar selalu dijaga dan dirawat. “ Senjata itu bagaikan istri pertama, rawat dan jaga dia dan jangan taruh sembarangan, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka semua bertanggung jawab,” tegas Kabag Sumda.
Sebelumnya, Wakapolres dan Kabag Sumda datang untuk melakukan pengawasan dan pengecekan, terlebih dahulu mengisi buku kontrol pejabat yang telah disiapkan di Pos Pam Kantor KPUD, dimana seluruh arahan dan penegasan yang diberikan dituangkan dalam buku tersebut sebagai acuan personel dalam melaksanakan tugas.
Usai melaksanakan pengecekan personel di Pos Pengamanan Kantor KPUD Kabupaten Rote Ndao, Wakapolres bersama Kabag Sumda melanjutkan peninjauan terhadap personel Pos Pengamanan di Kantor Panwaslu Kabupaten Rote Ndao yang berlokasi di Nusaklain, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Di lokasi ini Wakapolres dan Kabag Sumda memberikan arahan dan petunjuk yang sama, sebagai pedoman bagi personel yang bertugas. (
6”nur
)